Suara.com - Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers Ratna Komala menegaskan Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan pernyataan pers yang isinya merekomendasikan institusi pemerintah untuk tidak melayani media massa yang namanya tak tercantum dalam 74 media yang telah terverfifikasi.
"Itu hoax, apa ya namanya. Bisa juga fake news. Kami tidak pernah keluarkan pernyataan itu," kata Ratna kepada Suara.com, Minggu (5/2/1017).
Menurut Ratna informasi hoax yang beredar di kalangan pers itu menjadi salah satu pemicu kegaduhan pasca Dewan Pers mengumumkan nama-nama media yang terverifikasi.
"Itu yang membuat jadi ramai, ada yang pelintir, hoax," kata dia.
Dewan Pers, kata Ratna, tidak mungkin mengeluarkan pernyataan pers untuk meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, dan Polri untuk tidak melayani media massa yang tak memiliki barcode Dewan Pers.
Ratna tidak hoax yang bentuknya menyerupai surat resmi Dewan Pers, lengkap dengan nomor, dan nama-nama media tersebut, didapatkan darimana.
Ratna mengatakan Dewan Pers sudah membuat pernyataan resmi tentang verifikasi, tetapi yang kemudian dibahas adalah informasi hoax.
"Intinya, pendataan itu adalah bagian dari tugas pokok Dewan Pers," kata dia.
Ratna mengatakan momentum peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2017 di Ambon akan digunakan Dewan Pers sebagai kick off pencanangan komitmen perusahaan pers meratifikasi Piagam Palembang tahun 2010.
Piagam Palembang ditandatangani oleh 17 pemilik perusahaan media. Komitmen Piaga Palembang, antara lain, komitmen memenuhi standar perusahaan pers sesuai ketetapan Dewan Pers, menegakkan Kode Etik Jurnalistik dalam kegiatan jurnalistiknya, mengikutsertakan jurnalis dalam Uji Kompetensi Jurnalis untuk mendapatkan sertifikat dan pencantuman logo verifikasi Perusahaan Pers.
"Ini baru kick off. Dimulai dari 17 CEO itu," kata Ratna kepada Suara.com, hari ni.
Sebanyak 74 media massa yang terverifikasi tersebut merupakan media di bawah grup 17 perusahaan yang dipimpin 17 CEO itu.
Sementara media-media yang lain yang sekarang belum terverifikasi, diharapkan proaktif untuk melengkapi persyaratan ke Dewan Pers.
Karena jumlah media yang telah mendaftar ribuan, maka prosesnya tidak bisa cepat.
Ratna membantah isu Dewan Pers melarang media dengan hanya memverifikasi 74 media.
Berita Terkait
-
OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut
-
Operasi Informasi di Balik Video Hoaks Viral "China Bantu Gaza"
-
Membongkar Operasi Informasi dari Gelombang Video Hoaks 'China Bantu Gaza'
-
Lasarus: DPR Dukung Mendes Tutup Alfamart dan Indomaret Adalah Hoax dan Tendensius
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri