Suara.com - Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers Ratna Komala menegaskan Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan pernyataan pers yang isinya merekomendasikan institusi pemerintah untuk tidak melayani media massa yang namanya tak tercantum dalam 74 media yang telah terverfifikasi.
"Itu hoax, apa ya namanya. Bisa juga fake news. Kami tidak pernah keluarkan pernyataan itu," kata Ratna kepada Suara.com, Minggu (5/2/1017).
Menurut Ratna informasi hoax yang beredar di kalangan pers itu menjadi salah satu pemicu kegaduhan pasca Dewan Pers mengumumkan nama-nama media yang terverifikasi.
"Itu yang membuat jadi ramai, ada yang pelintir, hoax," kata dia.
Dewan Pers, kata Ratna, tidak mungkin mengeluarkan pernyataan pers untuk meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, dan Polri untuk tidak melayani media massa yang tak memiliki barcode Dewan Pers.
Ratna tidak hoax yang bentuknya menyerupai surat resmi Dewan Pers, lengkap dengan nomor, dan nama-nama media tersebut, didapatkan darimana.
Ratna mengatakan Dewan Pers sudah membuat pernyataan resmi tentang verifikasi, tetapi yang kemudian dibahas adalah informasi hoax.
"Intinya, pendataan itu adalah bagian dari tugas pokok Dewan Pers," kata dia.
Ratna mengatakan momentum peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2017 di Ambon akan digunakan Dewan Pers sebagai kick off pencanangan komitmen perusahaan pers meratifikasi Piagam Palembang tahun 2010.
Piagam Palembang ditandatangani oleh 17 pemilik perusahaan media. Komitmen Piaga Palembang, antara lain, komitmen memenuhi standar perusahaan pers sesuai ketetapan Dewan Pers, menegakkan Kode Etik Jurnalistik dalam kegiatan jurnalistiknya, mengikutsertakan jurnalis dalam Uji Kompetensi Jurnalis untuk mendapatkan sertifikat dan pencantuman logo verifikasi Perusahaan Pers.
"Ini baru kick off. Dimulai dari 17 CEO itu," kata Ratna kepada Suara.com, hari ni.
Sebanyak 74 media massa yang terverifikasi tersebut merupakan media di bawah grup 17 perusahaan yang dipimpin 17 CEO itu.
Sementara media-media yang lain yang sekarang belum terverifikasi, diharapkan proaktif untuk melengkapi persyaratan ke Dewan Pers.
Karena jumlah media yang telah mendaftar ribuan, maka prosesnya tidak bisa cepat.
Ratna membantah isu Dewan Pers melarang media dengan hanya memverifikasi 74 media.
Berita Terkait
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Laporan ke Dewan Pers Meningkat di Era AI, Banyak Pengaduan soal Akurasi dan Keberimbangan Berita
-
Ketua Dewan Pers Sindir Etika Pejabat: Kalau di Jepang Menteri Gagal Mundur, di Sini Maju Terus
-
Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru