Suara.com - Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano dan pengacaranya Eggy Sudjana, hari ini, gagal melaporkan calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus dugaan penghinaan terhadap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin dan kasus dugaan penyadapan terhadap pembicaraan Ma'ruf dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kami sudah nunggu ya sampai jam 14.00 WIB. ya. Menurut info belum ada juga (penyidik). Nggak ada penyidik, saya merasa aneh, sebesar mabes ini, harus konsultasi dulu, sama pimpinan. Kita merasa tidak dilayani yang semestinya diatur oleh hukum," kata Eggy di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017).
Eggy mengatakan kedatangan Sam Aliano ke Bareskrim hari ini merupakan bukti keseriusan untuk memperkarakan kasus.
"Ini bukti kita serius. Ini masalah serius masalah negara ya, privacy masyarakat terganggu (dugaan penyadapan). Semua bisa main disadap oleh siapa saja. Itu sangat terganggu yang sangat luar biasa," kara Eggy.
Setelah gagal membuat laporan, hari ini, Eggy meminta Ahok mengklarifikasi dua kasus tersebut di persidangan kesembilan perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (7/2/2017).
"Tuntutan kami sementara Ahok dan pengacara, kan orangnya besok sidang nih, tolong ungkap apa yang dia punya. Tentang informasi penyadapan ini. Minimal rekamannnya. Kalau tidak berarti. Dia telah melanggar hukum yang serius," ujar Eggy.
Besok, Eggy dan kliennya berencana kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan.
"Insya Allah besok kita kesini, polisi bisa betul - betul tindak lanjut, dan kita punya, bukti lapornya kalau harus melapor," ujar Eggy.
Sikap Ahok yang dianggap menghina Ma'ruf terjadi di dalam persidangan kedelapan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian pada Selasa (31/1/2017).
Kemudian muncul isu penyadapan setelah Yudhoyono konferensi pers pada Rabu (1/2/2017). Yudhoyono curiga teleponnya disadap. Pangkal kecurigaan Yudhoyono berasal dari pertanyaan pengacara Ahok di persidangan perkara dugaan penodaan agama kepada Ma'ruf untuk mengonfirmasi apakah ada telepon dari Yudhoyono kepada Ma'ruf yang intinya untuk mengatur pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU pada Jumat (7/10/2017) dan meminta menerbitkan fatwa MUI berisi Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Beberapa waktu yang lalu, pengacara Ahok heran kenapa mendadak Yudhoyono menyebut dugaan penyadapan. Padahal, di dalam persidangan, mereka hanya ingin konfirmasi apakah benar ada telepon.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu