Suara.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin menyambut baik dukungan Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (Fokal IMM).
Kedatangan Fokal IMM terkait sikap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada Ma'ruf saat menjadi saksi di persidangan dugaan penistaan agama, Selasa (31/1/2017).
"Saya sangat berbahagia, karena saya tidak menduga, bahwa saya mendapat dukungan dari saudara-saudara alumni dari IMM, ini dukungan luar biasa, karena saya ini kan dari NU (Nahdlatul Ulama), tapi justru Pemuda Muhammadiyah beri support. Tak lihat dari mana saya berasal,"ujar Ma'ruf di Kantor MUI, Menteng, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Ma'ruf menuturkan dukungan dari Kornas Fokal IMM merupakan bentuk dukungan solidaritas umat Islam yang kuat.
"Ini menunjukkan solidaritas Islam yang begitu kuat. Beberapa waktu lalu, Bapak Haedar Nasir juga datang kasih dukungan, saya sangat terharu, sangat terharu. Mudah-mudahan dukungan dalam rangka upaya mengawal agama dan kebenaran, "kata dia.
Sebelumnya, Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas Fokal IMM) menyambangi Kantor Majelis Ulama Indonesia di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (6/2/2017). Kedatangan Kornas Fokal IMM langsung diterima oleh Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin.
Kedatangan mereka untuk menyatakan sikap terkait pernyataan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin saat menjadi saksi di persidangan dugaan penistaan agama pada Selasa (31/1/2017).
Ketua Umum Fokal IMM Armyn Gultom mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Ahok dan kuasa hukumnya merupakan kejahatan serius yang harus segera diproses hukum.
"Pernyataan Ahok dan tim pembela hukumnya terkait Ma'aruf Amin adalah sebuah kejahatan serius yang harus segera disikapi dan diproses secara hukum. Karenanya, Fokal IMM mendesak agar pihak berwenang memproses secara hukum pernyataan Ahok dan kuasa hukumnya,"ujar Armyn di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Senin (6/2/2017).
Baca Juga: Ini Langkah Kongkrit Ahok Setelah Jadi Gubernur Aktif
Pihaknya pun menyayangkan tuduhan kesaksian Ma'ruf Amin yang dianggap tidak objektif dan memberikan keterangan palsu dalam persidangan. Pasalnya pernyataan tersebut merupakan tuduhan tendensius yang tidak beralasan.
"Pak Ma'aruf Amin adalah Ketum MUI dan ulama besar yang pada saat proses persidangan, tersebut dalam keadaan di bawah sumpah al-quran yang menjadi pegangan pokok dan sandaran keyakinan beliau (Ma'aruf)," kata dia.
Lebih lanjut, kata Armyn, pihaknya juga menyangkan adanya pernyataan, bahwa Ma'ruf telah menutupi jabatan yang pernah diembannya sebagai Dewan Pertimbangan Presiden masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan merupakan tuduhan yang sangat politis dan bertujuan untuk membunuh karakter Ma'ruf Amin dan merusak citra kelamaan beliau di mata masyarakat.
"Terkait pernyataan bahwa adanya komunikasi via telepon antara bapak Susilo Bambang Yudhoyono dan K. H. Ma'ruf Amin juga merupakan tuduhan yang serius dan sebagai bentuk perbuatan melanggar hukum," tutur Armyn.
Oleh karena itu, pihaknya menyatakan lima pernyataan sikap dan langsung diterima Ma'ruf. Berikut lima pernyataan sikap Kornas Fokal IMM.
1. Pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan tim pembela hukumnya terkait dengan KH Ma'ruf Amin adalah sebuah kejahatan serius yang harus segera disikapi dan diproses secara hukum. Karenanya, Kornas Fokal IMM mendesak agar pihak berwenang memproses secara hukum pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan tim pembela hukumnya.
Berita Terkait
-
Ini Langkah Kongkrit Ahok Setelah Jadi Gubernur Aktif
-
Takut Urusan Jadi Panjang, Ahok Menolak Komentari Pernyataan JK
-
Pengacara Ahok Ingin SBY Juga Diperiksa, Demokrat: Itu Berlebihan
-
Ormas Muhammadiyah: Tuduhan Ahok ke Ma'ruf Amin Kejahatan Serius
-
Beredar KTP Palsu, Ahok Yakin Pelakunya Ditangkap di TPS
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!