Suara.com - Pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Tommy Sihotang, mempersilakan anggota DPR menggulirkan penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Tetapi, mantan Presiden yang merasa disadap itu juga harus diperiksa.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menganggap usulan pengacara Ahok agar Yudhoyono juga diperiksa jika hak angket terlaksana, berlebihan.
"Ya terlalu berlebihan, karena dia tidak memahami institusi bagaimana substansi DPR menggunakan haknya," kata Didik di DPR, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Didik menilai pengacara Ahok tidak memahami secara utuh konstitusi.
"Nah kalau kemudian pengacara Pak Ahok menyampaikan, masuk dalam ranah DPR, tentu ini sudah tidak menjadi substansi mereka," ujar Didik.
Didik meminta pengacara Ahok lebih baik fokus pada proses hukum yang sekarang akan memasuki persidangan yang kesembilan.
Didik yang duduk di Komisi III DPR kemudian menantang pengacara Ahok untuk membuktikan adanya percakapan antara Yudhoyono dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin.
"Menyampaikan ke pengadilan apa yang menjadi keyakinannya, itu sudah cukup. Jadi, kalau bicara substansi di dalam hak-hak kedewanan, tentu anggota dewanlah yang kemudian akan menilai, akan merencanakan, akan mempunyai hak sepenuhnya di situ," kata dia.
Didik mengatakan penggunaan hak angket bertujuan untuk menyelidiki kasus dugaan penyadapan tersebut.
"DPR bisa bergerak di dalam konteks dari penegakan aturan, penegakan Undang-undang, itu lah yang jadi standing," kata dia.
Berawal dari pertanyaan pengacara Ahok kepada saksi Ma'ruf Amin mengenai apakah pada hari Kamis (6/10/2017) ditelepon Yudhoyono sebelum MUI membuat pendapat dan sikap keagamaan bahwa Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Ma'ruf mengaku tidak ada telepon dari Yudhoyono. Pengacara Ahok sampai menyebutkan waktu sambungan telepon terjadi. Ma'ruf tetap mengatakan tidak pernah ditelepon Yudhoyono.
Ketika itu, pengacara Ahok mengatakan punya bukti adanya hubungan telepon, walaupun ternyata belakangan buktinya adalah link berita media online.
Sehari setelah itu, Rabu (1/2/2016), Yudhoyono menyelenggarakan konferensi pers. Salah satu poin dia merasa telah disadap dan meminta Polri mengusutnya. Yudhoyono punya dugaan seperti itu karena mendengar pengacara Ahok punya bukti transkrip percakapan.
Pengacara Ahok, I Wayan Sidharta, heran kenapa tiba-tiba Yudhoyono merasa disadap. Padahal, di persidangan, pengacara Ahok, Humphrey Djemat, sama sekali tidak menyebut penyadapan.
Berita Terkait
-
Gibran Sambangi SBY di Cikeas, AHY: Sampaikan Selamat Ulang Tahun ke-76
-
Syukuran HUT ke-24 Partai, Demokrat DKI Kenang Era SBY: Kekuasaan Bukan Pentas Akrobat!
-
CEK FAKTA: Rekaman Suara SBY Marahi Kapolri, Benarkah Asli?
-
Kode Halus SBY untuk Prabowo di Pameran Seni: Rangkul Seniman Demi Redam Amarah Massa?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri