Ilustrasi Firza Husein. (Suara.com)
Tim pengacara tersangka kasus dugaan makar Firza Husein mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya menyita dua telepon seluler Firza.
Ponsel yang pertama disita ketika Firza diciduk pada 2 Desember sebelum dia ditetapkan menjadi tersangka. Ponsel yang kedua disita setelah polisi menjemput paksa Firza dari rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, untuk diperiksa di Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat, Selasa (31/1/2017).
"Yang kemarin yang dipenangkapan kedua. Firza kan punya HP dua, satu HP udah disita waktu kasus makar, terus yang lama diaktifin pas yang (penangkapan) kedua diambil," kata pengacara Firza, Dahlia Zein, di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017).
Ponsel yang pertama disita ketika Firza diciduk pada 2 Desember sebelum dia ditetapkan menjadi tersangka. Ponsel yang kedua disita setelah polisi menjemput paksa Firza dari rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, untuk diperiksa di Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat, Selasa (31/1/2017).
"Yang kemarin yang dipenangkapan kedua. Firza kan punya HP dua, satu HP udah disita waktu kasus makar, terus yang lama diaktifin pas yang (penangkapan) kedua diambil," kata pengacara Firza, Dahlia Zein, di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017).
Dahlia dapat memastikan bahwa di dalam ponsel kedua yang disita polisi tidak menyimpan rekaman suara, chat sex, dan foto-foto tak senonoh sebagaimana yang dituduhkan kepada Firza saat ini. Konten tersebut muncul setelah diunggah ke laman Baladacintarizieq.com.
"Dan dipastikan nggak ada percakapan itu. Saya nggak ragu-ragu," kata dia.
Kasus rekaman suara, chat sex, dan foto-foto tak senonoh yang selama ini dianggap Firza dan pimpinan FPI Habib Rizieq Sihab sebagai fitnah, sekarang sudah masuk tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Pengacara Firza meragukan hasil analisis penyidik dan ahli Polda Metro Jaya yang menyatakan barang bukti yang disita dari rumah Firza identik dengan barang yang tampak di foto tak senonoh itu.
Itu sebabnya, pengacara Firza berencana menghimpun tim ahli untuk membuat analisa tandingan.
"Saya dengan tim sedang kumpulkan bukti untuk ITE (Informasi Teknologi dan Elektronik) nya, karena ITE ini saya bukan ahlinya, kami lagi coba ke beberapa orang (ahli) untuk bantu pemeriksaan," kata Dahlia.
Dahlia mengatakan kedua ponsel hingga kini belum dikembalikan ke Firza.
"Iya masih disita. Jadi dasar kami enggak tahu dan berdasarkan gambar saja," kata dia.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time