- Pengamat ingatkan pemerintah antisipasi cuaca ekstrem demi kelancaran mudik Lebaran 2026.
- Menhub proyeksi 143,9 juta orang melakukan pergerakan selama angkutan Lebaran 2026.
- Kemenhub siapkan puluhan ribu sarana transportasi dan program mudik gratis Lebaran.
Suara.com - Pengamat politik dan kebijakan publik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menekankan pentingnya antisipasi serius terhadap potensi cuaca ekstrem selama periode mudik Lebaran tahun ini. Ia menilai langkah tersebut krusial guna menjamin keselamatan dan kenyamanan pemudik di tengah ancaman perubahan iklim.
"Mudik kali ini perlu diantisipasi secara serius. Kita tahu bahwa perubahan iklim memicu cuaca ekstrem dan bencana yang tidak terduga. Oleh karena itu, dibutuhkan antisipasi yang terencana secara baik dan komprehensif," ujar Ujang saat dihubungi, Rabu (18/2/2026).
Ujang menambahkan, perencanaan matang sejak awal akan sangat memengaruhi ketertiban lalu lintas, terutama di jalan tol.
"Jika segala sesuatunya direncanakan secara bertahap dan menyeluruh, maka ketertiban dapat terwujud. Mudik pun bisa berlangsung aman, tertib, dan lancar," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memproyeksikan sekitar 143,9 juta orang akan melakukan pergerakan perjalanan pada masa angkutan Lebaran Idul Fitri 2026. Angka tersebut diperoleh berdasarkan hasil survei preferensi dan persepsi masyarakat yang dilakukan kementeriannya.
Menhub menyampaikan bahwa koordinasi kesiapan angkutan Lebaran telah dilakukan dalam Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan. Guna melayani mobilitas masyarakat tersebut, Kemenhub telah menyiapkan berbagai sarana transportasi, meliputi 31.345 unit bus, 829 unit kapal, 2.683 unit sarana kereta api, 392 unit pesawat, serta 255 unit kapal penyeberangan.
Hingga saat ini, sejumlah sarana transportasi telah melewati proses pemeriksaan kelaikan (ramp check), di antaranya 19.376 unit angkutan darat, 485 unit angkutan laut, 19 unit angkutan penyeberangan, 392 unit angkutan udara, dan 2.177 unit sarana perkeretaapian.
Selain penyediaan sarana dan prasarana, Menhub menambahkan bahwa pemerintah juga telah menyiapkan berbagai program pendukung, seperti stimulus diskon tiket transportasi, program Mudik Gratis Lebaran, serta penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk pengaturan operasional kendaraan angkutan barang. (Antara)
Baca Juga: Satu Februari, Empat Makna: Valentine, Imlek, Pra-Paskah, dan Ramadan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Macet dan Polusi Memburuk, Cekungan Bandung Perlu Reformasi Transportasi Terintegrasi
-
Patroli Dini Hari, Satgas Antitawuran Amankan 7 Pemuda dan Sita 3 Sajam Ukuran Jumbo!
-
Vatikan Tolak Undangan Masuk Board of Peace
-
Menag: Ramadan 1447 H Momentum Perkuat Kesalehan Sosial dan Hidup Tak Eksploitasi Alam
-
Brak! Pagar Rumah Jusuf Kalla di Jaksel Roboh Diseruduk Mobil Hyundai Santa Fe, Begini Kondisinya
-
Belum Siap Beri Keterangan, Pemerintah-DPR Minta MK Tunda Sidang Uji Materiil UU Guru dan Dosen
-
Mendagri Ungkap Data Pascabencana: 29 Desa Hilang Diterjang Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Bantuan Pangan Diaspora Aceh di Malaysia Terganjal Bea Cukai, Mendagri 'Ngadu' ke DPR
-
Boleh Buka Puasa di KRL Saat Ramadan 1447 H, Ini Aturan dari KAI Commuter
-
KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA