- Pengamat ingatkan pemerintah antisipasi cuaca ekstrem demi kelancaran mudik Lebaran 2026.
- Menhub proyeksi 143,9 juta orang melakukan pergerakan selama angkutan Lebaran 2026.
- Kemenhub siapkan puluhan ribu sarana transportasi dan program mudik gratis Lebaran.
Suara.com - Pengamat politik dan kebijakan publik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menekankan pentingnya antisipasi serius terhadap potensi cuaca ekstrem selama periode mudik Lebaran tahun ini. Ia menilai langkah tersebut krusial guna menjamin keselamatan dan kenyamanan pemudik di tengah ancaman perubahan iklim.
"Mudik kali ini perlu diantisipasi secara serius. Kita tahu bahwa perubahan iklim memicu cuaca ekstrem dan bencana yang tidak terduga. Oleh karena itu, dibutuhkan antisipasi yang terencana secara baik dan komprehensif," ujar Ujang saat dihubungi, Rabu (18/2/2026).
Ujang menambahkan, perencanaan matang sejak awal akan sangat memengaruhi ketertiban lalu lintas, terutama di jalan tol.
"Jika segala sesuatunya direncanakan secara bertahap dan menyeluruh, maka ketertiban dapat terwujud. Mudik pun bisa berlangsung aman, tertib, dan lancar," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memproyeksikan sekitar 143,9 juta orang akan melakukan pergerakan perjalanan pada masa angkutan Lebaran Idul Fitri 2026. Angka tersebut diperoleh berdasarkan hasil survei preferensi dan persepsi masyarakat yang dilakukan kementeriannya.
Menhub menyampaikan bahwa koordinasi kesiapan angkutan Lebaran telah dilakukan dalam Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan. Guna melayani mobilitas masyarakat tersebut, Kemenhub telah menyiapkan berbagai sarana transportasi, meliputi 31.345 unit bus, 829 unit kapal, 2.683 unit sarana kereta api, 392 unit pesawat, serta 255 unit kapal penyeberangan.
Hingga saat ini, sejumlah sarana transportasi telah melewati proses pemeriksaan kelaikan (ramp check), di antaranya 19.376 unit angkutan darat, 485 unit angkutan laut, 19 unit angkutan penyeberangan, 392 unit angkutan udara, dan 2.177 unit sarana perkeretaapian.
Selain penyediaan sarana dan prasarana, Menhub menambahkan bahwa pemerintah juga telah menyiapkan berbagai program pendukung, seperti stimulus diskon tiket transportasi, program Mudik Gratis Lebaran, serta penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk pengaturan operasional kendaraan angkutan barang. (Antara)
Baca Juga: Satu Februari, Empat Makna: Valentine, Imlek, Pra-Paskah, dan Ramadan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat