Suara.com - Cekungan Bandung menghadapi persoalan serius akibat pertumbuhan kendaraan yang tidak diimbangi transportasi umum yang memadai. Ketidakseimbangan ini bukan hanya memicu kemacetan, tetapi juga menyebabkan pemborosan bahan bakar dan lonjakan emisi.
Data KPBB pada 2024 menunjukkan sistem transportasi yang tidak efisien membuat konsumsi BBM terbuang hingga 69,2 juta kiloliter per tahun secara nasional. Emisi polusi udara tercatat mencapai 30,49 juta ton per tahun, sementara emisi gas rumah kaca menyentuh 295,12 juta ton CO2e per tahun.
Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, menyebut hampir seluruh parameter polusi udara di Cekungan Bandung telah melampaui standar nasional maupun pedoman WHO. Konsentrasi PM2.5 dan sulfur oksida (SOx) bahkan berada jauh di atas ambang batas aman. Kondisi ini berdampak langsung pada kesehatan warga, mulai dari meningkatnya kasus ISPA, asma, pneumonia, hingga penyakit jantung dan gangguan paru kronis, termasuk pada anak-anak.
Masalah polusi diperparah oleh kemacetan yang kian parah. Sepuluh tahun lalu, rata-rata kecepatan kendaraan di Bandung masih sekitar 27 kilometer per jam. Kini, berdasarkan TomTom Traffic Index 2025, kecepatannya turun menjadi 16 kilometer per jam. Jika tidak ada pembenahan serius, Bandung diperkirakan bisa mengalami gridlock atau kemacetan total pada 2027.
Menurut Ahmad Safrudin, solusi mendesak diperlukan agar kemacetan tidak semakin memburuk dan emisi kendaraan dapat ditekan. Ia menilai persoalan utama bukan semata kekurangan anggaran, melainkan lemahnya manajemen transportasi dan belum terintegrasinya kebijakan mobilitas orang serta barang.
Pemerintah daerah telah menyiapkan rencana pembangunan 18 koridor BRT di Cekungan Bandung dengan dukungan pendanaan dari pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan Bank Dunia. Selain itu, terdapat rencana pengembangan transportasi massal berbasis listrik serta integrasi dengan Commuter Line.
Namun sejumlah akademisi mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru mengejar proyek besar seperti LRT yang membutuhkan biaya sangat besar. Fokus sebaiknya diarahkan pada optimalisasi BRT, penyediaan jalur khusus bus, serta pembangunan fasilitas pejalan kaki dan jalur sepeda. Upaya ini dinilai lebih realistis dan berdampak langsung pada pengurangan kendaraan pribadi di jalan.
Pengamat transportasi juga menekankan pentingnya komitmen dan kepemimpinan yang kuat untuk mengoordinasikan kebijakan lintas sektor. Tanpa langkah terintegrasi dan konsisten, kemacetan dan polusi dikhawatirkan terus meningkat dan membebani kesehatan serta kualitas hidup warga Bandung di masa depan.
Baca Juga: Prediksi Persib Bandung vs Ratchaburi FC 18 Februari 2026: Hidup Mati di AFC Champions League 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Patroli Dini Hari, Satgas Antitawuran Amankan 7 Pemuda dan Sita 3 Sajam Ukuran Jumbo!
-
Vatikan Tolak Undangan Masuk Board of Peace
-
Menag: Ramadan 1447 H Momentum Perkuat Kesalehan Sosial dan Hidup Tak Eksploitasi Alam
-
Brak! Pagar Rumah Jusuf Kalla di Jaksel Roboh Diseruduk Mobil Hyundai Santa Fe, Begini Kondisinya
-
Belum Siap Beri Keterangan, Pemerintah-DPR Minta MK Tunda Sidang Uji Materiil UU Guru dan Dosen
-
Mendagri Ungkap Data Pascabencana: 29 Desa Hilang Diterjang Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Bantuan Pangan Diaspora Aceh di Malaysia Terganjal Bea Cukai, Mendagri 'Ngadu' ke DPR
-
Boleh Buka Puasa di KRL Saat Ramadan 1447 H, Ini Aturan dari KAI Commuter
-
KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA
-
RS Wajib Terima Pasien PBI Darurat! Bakal Ada BPJS yang Kontrol