Suara.com - Cekungan Bandung menghadapi persoalan serius akibat pertumbuhan kendaraan yang tidak diimbangi transportasi umum yang memadai. Ketidakseimbangan ini bukan hanya memicu kemacetan, tetapi juga menyebabkan pemborosan bahan bakar dan lonjakan emisi.
Data KPBB pada 2024 menunjukkan sistem transportasi yang tidak efisien membuat konsumsi BBM terbuang hingga 69,2 juta kiloliter per tahun secara nasional. Emisi polusi udara tercatat mencapai 30,49 juta ton per tahun, sementara emisi gas rumah kaca menyentuh 295,12 juta ton CO2e per tahun.
Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, menyebut hampir seluruh parameter polusi udara di Cekungan Bandung telah melampaui standar nasional maupun pedoman WHO. Konsentrasi PM2.5 dan sulfur oksida (SOx) bahkan berada jauh di atas ambang batas aman. Kondisi ini berdampak langsung pada kesehatan warga, mulai dari meningkatnya kasus ISPA, asma, pneumonia, hingga penyakit jantung dan gangguan paru kronis, termasuk pada anak-anak.
Masalah polusi diperparah oleh kemacetan yang kian parah. Sepuluh tahun lalu, rata-rata kecepatan kendaraan di Bandung masih sekitar 27 kilometer per jam. Kini, berdasarkan TomTom Traffic Index 2025, kecepatannya turun menjadi 16 kilometer per jam. Jika tidak ada pembenahan serius, Bandung diperkirakan bisa mengalami gridlock atau kemacetan total pada 2027.
Menurut Ahmad Safrudin, solusi mendesak diperlukan agar kemacetan tidak semakin memburuk dan emisi kendaraan dapat ditekan. Ia menilai persoalan utama bukan semata kekurangan anggaran, melainkan lemahnya manajemen transportasi dan belum terintegrasinya kebijakan mobilitas orang serta barang.
Pemerintah daerah telah menyiapkan rencana pembangunan 18 koridor BRT di Cekungan Bandung dengan dukungan pendanaan dari pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan Bank Dunia. Selain itu, terdapat rencana pengembangan transportasi massal berbasis listrik serta integrasi dengan Commuter Line.
Namun sejumlah akademisi mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru mengejar proyek besar seperti LRT yang membutuhkan biaya sangat besar. Fokus sebaiknya diarahkan pada optimalisasi BRT, penyediaan jalur khusus bus, serta pembangunan fasilitas pejalan kaki dan jalur sepeda. Upaya ini dinilai lebih realistis dan berdampak langsung pada pengurangan kendaraan pribadi di jalan.
Pengamat transportasi juga menekankan pentingnya komitmen dan kepemimpinan yang kuat untuk mengoordinasikan kebijakan lintas sektor. Tanpa langkah terintegrasi dan konsisten, kemacetan dan polusi dikhawatirkan terus meningkat dan membebani kesehatan serta kualitas hidup warga Bandung di masa depan.
Baca Juga: Prediksi Persib Bandung vs Ratchaburi FC 18 Februari 2026: Hidup Mati di AFC Champions League 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU