Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Di persidangan, hakim meminta pendapat anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Hamdan Rasyid mengenai makna awliya yang berada di surat Al Maidah ayat 51. Mereka menanyakan hal itu kepada saksi ahli karena selama ini terdapat terjemahan yang berbeda-beda, ada yang mengartikan pemimpin, ada juga yang mengartikan teman setia.
"Lantas, bagaimana menurut keilmuan saudara?" ujar hakim dalam persidangan kesembilan perkara dugaan penodaan agama yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).
Hamdan yang juga dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah itu menjelaskan bahwa dari segi bahasa, awliya bentuk jamak dari kata waliyun. Dia mengatakan kata tersebut memang punya beberapa makna.
"Dalam surat Al Baqarah disebutkan Allah adalah pelindung bagi pemimpin. Dalam beberapa ayat seperti di surat Al Imran dan seterusnya disini tegas awliya di sini artinya pemimpin," kata Hamdan.
Hamdan menyebutkan beberapa surat dalam Al Quran yang menyantumkan kata awliya, seperti Al Maidah ayat 51 dan Al Imran.
"Di situ tegas, awliya di sini adalah wali, artinya pemimpin, sudah diserap bahasa Indonesia, wali kota, atau wali nikah," kata Hamdan.
Hamdan menyebutkan empat metode tafsir yang populer dan biasa digunakan untuk membedah makna ayat, yakni tafsir maudhu'i atau tafsir tematik, tafsir tahlili atau tafsir secara mendalam, dan tafsir muqaran.
"Kalau tafsir itu dijelaskan, kalau teman setia saja tidak boleh apalagi pemimpin. Saya tidak mempermasalahkan jika ada yang menerjemahkan sebagai teman setia tapi saya menafsirkan sebagai pemimpin," kata dia.
"Lantas, bagaimana menurut keilmuan saudara?" ujar hakim dalam persidangan kesembilan perkara dugaan penodaan agama yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).
Hamdan yang juga dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah itu menjelaskan bahwa dari segi bahasa, awliya bentuk jamak dari kata waliyun. Dia mengatakan kata tersebut memang punya beberapa makna.
"Dalam surat Al Baqarah disebutkan Allah adalah pelindung bagi pemimpin. Dalam beberapa ayat seperti di surat Al Imran dan seterusnya disini tegas awliya di sini artinya pemimpin," kata Hamdan.
Hamdan menyebutkan beberapa surat dalam Al Quran yang menyantumkan kata awliya, seperti Al Maidah ayat 51 dan Al Imran.
"Di situ tegas, awliya di sini adalah wali, artinya pemimpin, sudah diserap bahasa Indonesia, wali kota, atau wali nikah," kata Hamdan.
Hamdan menyebutkan empat metode tafsir yang populer dan biasa digunakan untuk membedah makna ayat, yakni tafsir maudhu'i atau tafsir tematik, tafsir tahlili atau tafsir secara mendalam, dan tafsir muqaran.
"Kalau tafsir itu dijelaskan, kalau teman setia saja tidak boleh apalagi pemimpin. Saya tidak mempermasalahkan jika ada yang menerjemahkan sebagai teman setia tapi saya menafsirkan sebagai pemimpin," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes
-
Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil
-
Ketakutan Penjaga Perlintasan Rel Liar Usai Tragedi Bekasi: Kami Juga Tak Mau Celakakan Orang!
-
Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik
-
Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia
-
Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa
-
Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar
-
NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?