Suara.com - Pembelian helikopter AgustaWestland AW 101 kini menjadi polemik karena terkesan ada saling lempar tanggungjawab.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menganggap sudah biasa terjadi miskoordinasi di internal pemerintah.
"Saya kira ini bukan juga suatu hal baru miskoordinasi seperti ini. Kadang di dalam satu rumah di dalam pemerintahan sekarang ini bisa berbeda-beda. Seperti waktu lalu kalau kita lihat ada kenaikan STNK saling lempar," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Menurut Fadli untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab atas pembelian pesawat tersebut bisa dilacak dengan cara menelusuri dokumen pembelian.
Dari sana, kata dia, pemberi rekomendasi dan pengambil keputusan akan ketahuan.
"Jadi dari situ saya kira tidak bisa dibantah lagi siapa sebetulnya yang punya otoritas untuk pengajuan dan pembelian helikopter tersebut," kata dia.
Fadli berharap masalah ini diselesaikan secara transparan.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku tidak tahu proses pembelian helikopter tersebut.
"Begini, itu dulu pesawat kepresidenan. Pesawat presiden itu melalui sekretariat negara. Uangnya dari setneg. Jadi menteri pertahanan nggak tahu apa-apa, dia nggak tahu apa-apa," kata Ryamizard usai rapat dengan Komisi I DPR, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Pembelian helikopter tersebut heboh karena dulu ditolak Presiden Joko Widodo karena dianggap belum waktunya.
Ryamizard mengatakan anggaran pengadaan pembelian melalui Kementerian Keuangan.
"Jadi waktu dia nggak boleh, baru ke kemhan (Kementerian Pertahanan), tapi kan uang itu sudah dibayar. Bukan melalui kemhan, melalui kemenkeu. Karena Kemenkeu memfasilitasi kalau kepresidenan langsung ke setneg, gitu. Jadi waktu kerja, Panglima nggak tahu. Saya juga nggak tahu. Setneg yang tahu," kata dia.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan sudah mengirim tim investigasi untuk menyelidiki pembelian Agusta Westland AW 101.
"Ya memang nggak tahu saya, ya. Itu juga yang saya heran, makanya karena saya heran saya kirimkan tim investigasi, supaya saya tidak heran lagi, jadi jelas," kata Gatot.
Tim investigasi akan menelusuri prosedur pengadaan, pembayaran hingga kelayakan pesawat Agusta Westland AW 101, termasuk studi kelayakan dan kondisinya.
Gatot menegaskan Presiden Jokowi dulu sudah melarang pembelian alat utama sistem pertahanan bekas.
"Dan, yang jelas saya sudah membuat surat, sudah menginformasikan bahwa itu dilarang oleh presiden," kata Gatot.
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK