Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang juga dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Hamdan Rasyid, mengaku tak masalah keberadaannya dipersoalan tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Hamdan sendiri hadir sebagai saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok.
Hamdan menegaskan tak memiliki kepentingan tertentu sebagai saksi ahli dalam perkara yang menjerat Ahok.
"Pasti saya independen, saya sebagai muslim takut pada Allah, nggak mungkin saya berbuat zalim pada siapapun," ujar Hamdan usai memberikan kesaksian, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).
Terkait isi berita acara yang dianggap sama dengan Ketua MUI Ma'ruf amin oleh penasehat hukum Ahok, Hamdan tak mempermasalahkannya. Ia mengatakan BAP sama tidak ada yang salah karena dari sumber yang sama.
"Sebenarnya sama (nggak masalah) kok, orang hadisnya sama. Kalau diambil yang beda ya lucu dong," kata Hamdan.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok menilai saksi ahli dari MUI itu memiliki kepentingan dalam kasus ini. Sebab, dia merupakan anggota komisi fatwa MUI yang notabene lembaga yang mengeluarkan sikap keagamaan atas pidato Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Hamdan merupakan saksi kempat yang dihadirkan JPU hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua