Nachrowi Ramli, Ketua Tim Pemenangan Agus Harimurti Yudhoyono dengan Sylviana Murni tidak keberatan kalau Susilo Bambang Yudhoyono dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Namun, itu akan dipenuhi SBY jika bukti yang diklaim Ahok dan Tim Kuasa hukumnya sudah dibuktikan di pengadilan.
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Ahok berencana meminta Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta yang menyidangkan kasus Ahok untuk mengahdirkan SBY ke persidangan.
"Ya, dia kepingen sih boleh-boleh saja. Ada bukti dulu, apa?, biar kasih buktinya," katanya usai rapat konsolidasi dengan Tim pendukung Agus-Sylvi di Wisma Proklamasi, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).
Dia juga menambahkan bahwa memanggil SBY tidak sama seperti saksi lainnya. Pasalnya, selain sebagai Mantan Presiden, dia juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Tapi kan, kalau tingkat Pak SBY sebagai ketua umum hadir di sana. Kalau hadir buat dengerin, buat apa? Ini level Ketua Umum," kata pria yang akrab disapa Nara tersebut.
Dia pun meminta, agar sebelum Pimpinan Demokrat tersebut dihadirkan dalam persidangan, segala prosedur harus dipenuhi terlebih dahulu.
"Memberikan kesaksian? Ada prosedurnya. Kami juga punya aturan-aturan menghadirkan Ketum. Jadi sekali lagi apa langkah-langkahnya, apa prosedurnya? Itu harus dipenuhi," kata Ketua DPD DKI tersebut.
Baca Juga: Roy Suryo: Panasnya Persidangan, Tutupi Kasus Penistaan Agama
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres