Nachrowi Ramli, Ketua Tim Pemenangan Agus Harimurti Yudhoyono dengan Sylviana Murni tidak keberatan kalau Susilo Bambang Yudhoyono dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Namun, itu akan dipenuhi SBY jika bukti yang diklaim Ahok dan Tim Kuasa hukumnya sudah dibuktikan di pengadilan.
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Ahok berencana meminta Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta yang menyidangkan kasus Ahok untuk mengahdirkan SBY ke persidangan.
"Ya, dia kepingen sih boleh-boleh saja. Ada bukti dulu, apa?, biar kasih buktinya," katanya usai rapat konsolidasi dengan Tim pendukung Agus-Sylvi di Wisma Proklamasi, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).
Dia juga menambahkan bahwa memanggil SBY tidak sama seperti saksi lainnya. Pasalnya, selain sebagai Mantan Presiden, dia juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Tapi kan, kalau tingkat Pak SBY sebagai ketua umum hadir di sana. Kalau hadir buat dengerin, buat apa? Ini level Ketua Umum," kata pria yang akrab disapa Nara tersebut.
Dia pun meminta, agar sebelum Pimpinan Demokrat tersebut dihadirkan dalam persidangan, segala prosedur harus dipenuhi terlebih dahulu.
"Memberikan kesaksian? Ada prosedurnya. Kami juga punya aturan-aturan menghadirkan Ketum. Jadi sekali lagi apa langkah-langkahnya, apa prosedurnya? Itu harus dipenuhi," kata Ketua DPD DKI tersebut.
Baca Juga: Roy Suryo: Panasnya Persidangan, Tutupi Kasus Penistaan Agama
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati