Nachrowi Ramli, Ketua Tim Pemenangan Agus Harimurti Yudhoyono dengan Sylviana Murni tidak keberatan kalau Susilo Bambang Yudhoyono dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Namun, itu akan dipenuhi SBY jika bukti yang diklaim Ahok dan Tim Kuasa hukumnya sudah dibuktikan di pengadilan.
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Ahok berencana meminta Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta yang menyidangkan kasus Ahok untuk mengahdirkan SBY ke persidangan.
"Ya, dia kepingen sih boleh-boleh saja. Ada bukti dulu, apa?, biar kasih buktinya," katanya usai rapat konsolidasi dengan Tim pendukung Agus-Sylvi di Wisma Proklamasi, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).
Dia juga menambahkan bahwa memanggil SBY tidak sama seperti saksi lainnya. Pasalnya, selain sebagai Mantan Presiden, dia juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Tapi kan, kalau tingkat Pak SBY sebagai ketua umum hadir di sana. Kalau hadir buat dengerin, buat apa? Ini level Ketua Umum," kata pria yang akrab disapa Nara tersebut.
Dia pun meminta, agar sebelum Pimpinan Demokrat tersebut dihadirkan dalam persidangan, segala prosedur harus dipenuhi terlebih dahulu.
"Memberikan kesaksian? Ada prosedurnya. Kami juga punya aturan-aturan menghadirkan Ketum. Jadi sekali lagi apa langkah-langkahnya, apa prosedurnya? Itu harus dipenuhi," kata Ketua DPD DKI tersebut.
Baca Juga: Roy Suryo: Panasnya Persidangan, Tutupi Kasus Penistaan Agama
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem