Nachrowi Ramli, Ketua Tim Pemenangan Agus Harimurti Yudhoyono dengan Sylviana Murni tidak keberatan kalau Susilo Bambang Yudhoyono dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Namun, itu akan dipenuhi SBY jika bukti yang diklaim Ahok dan Tim Kuasa hukumnya sudah dibuktikan di pengadilan.
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Ahok berencana meminta Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta yang menyidangkan kasus Ahok untuk mengahdirkan SBY ke persidangan.
"Ya, dia kepingen sih boleh-boleh saja. Ada bukti dulu, apa?, biar kasih buktinya," katanya usai rapat konsolidasi dengan Tim pendukung Agus-Sylvi di Wisma Proklamasi, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).
Dia juga menambahkan bahwa memanggil SBY tidak sama seperti saksi lainnya. Pasalnya, selain sebagai Mantan Presiden, dia juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Tapi kan, kalau tingkat Pak SBY sebagai ketua umum hadir di sana. Kalau hadir buat dengerin, buat apa? Ini level Ketua Umum," kata pria yang akrab disapa Nara tersebut.
Dia pun meminta, agar sebelum Pimpinan Demokrat tersebut dihadirkan dalam persidangan, segala prosedur harus dipenuhi terlebih dahulu.
"Memberikan kesaksian? Ada prosedurnya. Kami juga punya aturan-aturan menghadirkan Ketum. Jadi sekali lagi apa langkah-langkahnya, apa prosedurnya? Itu harus dipenuhi," kata Ketua DPD DKI tersebut.
Baca Juga: Roy Suryo: Panasnya Persidangan, Tutupi Kasus Penistaan Agama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru