Suara.com - Jika Anda mendapati klinik atau rumah sakit yang mempekerjakan dokter asing, maka bisa dipastikan praktik dokter tersebut ilegal, demikian yang disampaikan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, drg Usman Sumantri, Msc.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa meski Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah diberlakukan sejak akhir 2015, tapi belum ada izin praktik yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) bagi dokter asing.
"Boleh ditegaskan itu pasti ilegal, karena kami belum mengeluarkan izin untuk tenaga asing," ujar Usman pada acara Diskusi Panel Dies Natalis FKUI ke-67 di Gedung FKUI, Rabu (8/2/2017).
Ia menambahkan sejauh ini, keberadaan dokter asing melalui jalur legal, hanya berupa kunjungan tenaga ahli, pendidikan dan pelatihan, bakti sosial atau dalam rangka penelitian.
"Dengan adanya MEA dokter asing boleh melakukan tindakan sepanjang dia sudah dapat izin. Masalahnya kita belum mengeluarkan izin tersebut, sementara yang diperbolehkan sebatas narasumber seminar, pelatihan atau penelitian," tambah Usman.
Penyebab izin praktik dokter asing belum dikeluarkan, tambah dia, karena belum diacapainya kesepakatan kurikulum, standar uji kompetensi untuk para tenaga kesehatan di negara-negara Asia Tenggara. Menurutnya setiap negara memiliki tantangan di bidang kesehatan yang berbeda, sehingga diperlukan standar uji kompetensi yang sama.
"Indonesia kan tantangan penyakitnya berbeda. Jadi kalau dokter asing mau praktik di Indonesia harus paham penyakit di sini. Di Malaysia misalnya nggak ada malaria, tapi di Papua masih banyak. Dia harus menyesuaikan berbagai kondisi di Indonesia, begitu juga kalau kita mau keluar," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan