Suara.com - Menyusul kematian Allya Siska Nadya usai menjalani terapi Chiropractic oleh oknum dokter asing pada Agustus 2015, mengundang perhatian Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek.
Ia menegaskan bahwa tenaga kesehatan asing yang tidak dilengkapi dokumen lengkap dilarang praktik di klinik atau rumah sakit di Indonesia.
"Kita ada aturannya, kalau tidak ada izin (tenaga kesehatan asing) tidak boleh bekerja di Indonesia. Kita kan punya Konsil Kedokteran, kalau mereka mau (bekerja disini) mereka harus melengkapi dokumennya dengan benar," ujarnya Menkes Nila di Jakarta, belum lama ini.
Ia juga mengatakan bahwa pengawasan klinik dan rumah sakit merupakan tanggung jawab dinas kesehatan provinsi.
"Dinkes DKI sudah bergerak, harapannya di kota-kota lain akan menyusul terutama kita harapkan menyisir klinik-klinik yang tidak memiliki izin baik klinik maupun SDM-nya," imbuh Menkes Nila.
Namun, ia juga meminta peran serta masyarakat agar segera melaporkan ketika mengetahui adanya klinik tak berizin atau SDM ilegal yang beroperasi.
"Kami harapkan masyarakat kalau tahu segera laporkan, agar ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bidan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes drg. Usman Sumantri mengatakan bahwa masyarakat Indonesia lebih percaya pada pelayanan yang menggunakan embel-embel dokter asing.
"Berobat klinik itu harus lihat ada izinnya apa tidak, siapa yang melayani, harus cermat. Jangan gara-gara bule, semua dibilang bagus. Si Randall itu malah sudah 3 tahun dihukum," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN