Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani mengatakan perlu melakukan pengakajian ulang atas Peraturan Menteri Pertahanan No 28/2015.
Permenhan ini sempat dikeluhkan oleh Panglima Tentara Nasional Indonesia (TI) Jenderal Gatot Nurmantyo karena dianggap memangkas kewenangannya dalam melakukan kebijakan anggaran.
"Menurut saya itu sebaiknya ditinjau ulang. Kemudian dibicarakan lagi supaya kendali atas AD-AL-AU itu bisa lebih koordinatif lagi. Dan hubungan antara Mabes TNI dan Dephan baik. Sekarang ini sudah cukup baik," kata Muzani di DPR, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Ditambahkannya, perlu harmonisasi untuk mencari tahu apa yang menyebabkan Permen itu sampai dikeluhkan Panglima TNI. "Ini kan seperti Permen itu ujug-ujug seperti halnya misalnya di antara menteri yang satu kemudian mengatur menteri yang lain kemudian mendelegasikan kementerian yg lain kan kesannya seperti itu," katanya.
"Padahal ini kan soal pertahanan. Sangat strategis dan sangat sangat sangat vital. Jadi menurut saya ini diselesaikan secara baik oleh kedua kementerian pertahanan ini. Dan saya kira tidak elok lah bukan contoh yang baik. Karena ini persoalan penting bagi negara soal pertahanan," tambah Anggota Komisi I DPR RI tersebut.
Dia pun berharap hal ini bisa diselesaikan oleh Presiden Joko Widodo. Sehingga koordinasi antara Menhan dan Panglima TNI bisa berjalan efektif dan lebih baik lagi.
"Sebaiknya ini diselesaikan ditingkat kementerian oleh Presiden supaya koordinasi antara di Mabes TNI bisa berjalan efektif dan lebih baik lagi sehingga tentara kita bisa betul-betul dalam satu kendali," ujar Muzani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando