Suara.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat meminta Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo untuk duduk bersama dan saling berkoordinasi terkait penggunaan Peraturan Menteri Pertahanan nomor 28/2015.
Permenhan ini sempat dipermasalahkan Gatot dalam rapat kerja Panglima TNI dan Menteri Pertahanan bersama Komisi I DPR, Kemarin, Senin (6/2/2017).
Dia menganggap, Permenhan ini membatasi kewenanganya dalam pembuatan dokumen rencana anggaran jangka pendek, menengah dan panjang untuk Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara.
"Kesimpulan rapat kita minta agar Kemehan dan Panglima TNI untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi peraturan-peraturan yang terkait dan merujuk pada UU tentunya. Itu aja mungkin dari kita. Nanti mereka setelah lakukan sinkronisasi dan koordinasi akan ada rapat khusus," ucap Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafidz di DPR, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Politikus Partai Golongan Karya ini menambahkan Komisi I DPR akan menjadwalkan rapat khusus dengan mengundang dua instansi tadi untuk membahas Permenhan ini.
Menurutnya, permasalahan Panglima TNI tentang Permenhan ini, tidak terkait dengan kontroversi pembelian pesawat helikopter AgustaWestland AW 101. Menurutnya, masalah Permenhan ini menyangkut dengan proses angaran yang ada pada TNI.
"Jadi bukan cuma satu, dua barang. Seluruh penganggaran. Karena Permen itu mengikat semuanya, bukan hanya utk barang ini atau barang itu," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO