Suara.com - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo mengeluhkan Peraturan Menteri Pertahanan nomor 28/2015. Hal itu dikatakannya dalam rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dengan Pangliama TNI dan Menteri Pertahanan Ryamizar Ryacudu.
Dengan Permenhan ini, Gatot mengatakan, kewenangannya terpangkas. Sehingga, dia tidak bisa menjalankan kewajibannya membuat dokumen rencana anggaran dalam jangka panjang, menengah, hingga pendek baik di Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara.
"Begitu muncul peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 tahun 2015, kewenangan saya tidak ada. Sekarang tidak ada pak," kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Dengan itu pula, tambah Gatot, Panglima TNI menjadi sulit bertanggung jawab terhadap pengendalian terhadap tujuan, sasaran penggunaan anggaran TNI termasuk matra. Dengan Permenhan ini, Gatot mengatakan masalah pertanggungjawaban seperti ini dilimpahkan langsung ke Menteri Pertahanan.
"Kalau ini terjadi terus, maka kewenangan Panglima TNI tidak ada. Saya tidak mengatur lagi anggaran angkatan darat berapa, anggaran angkatan laut berapa, anggaran angkatan udara berapa," kata dia.
"Dan ini merupakan pelanggaran hirarki karena tidak melalui angkatan," tambahnya.
Dia berani mengungkapkan hal ini sekarang. Sebab, dia berharap ada perbaikan hirarki di tubuh TNI untuk masalah seperti ini. Gatot berdalih hal ini perlu diungkap bukan untuk dirinya, tapi untuk calon Panglima yang akan menggantikannya nanti.
"Saya buka ini, seharusnya saya buka pada tahun 2015-2016. Dan saya buka ini untuk merpersiapkan adik-adik saya. Karena saya mungkin besok bisa diganti, paling lambat bulan Maret 2018, saya harus diganti," tambah dia.
Namun, agar Panglima TNI berikutnya benar-benar dapat mengontrol dari atas sampai ke bawah, termasuk dari segi anggaran, maka persoalannya itu diungkapkannya di hadapan Menhan Ryamizard Ryacudu dan Komisi I DPR.
Baca Juga: Resmi! KPK Tetapkan Politisi PKB dan PKS Ini Jadi Tersangka
"Kita pernah mengalami bagaimana helikopter AW-101 sama sekali TNI tidak tahu. Mohon maaf kurang berkenan, tapi ini yang harus kami sampaikan," kata Gatot.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO