Suara.com - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo mengeluhkan Peraturan Menteri Pertahanan nomor 28/2015. Hal itu dikatakannya dalam rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dengan Pangliama TNI dan Menteri Pertahanan Ryamizar Ryacudu.
Dengan Permenhan ini, Gatot mengatakan, kewenangannya terpangkas. Sehingga, dia tidak bisa menjalankan kewajibannya membuat dokumen rencana anggaran dalam jangka panjang, menengah, hingga pendek baik di Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara.
"Begitu muncul peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 tahun 2015, kewenangan saya tidak ada. Sekarang tidak ada pak," kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Dengan itu pula, tambah Gatot, Panglima TNI menjadi sulit bertanggung jawab terhadap pengendalian terhadap tujuan, sasaran penggunaan anggaran TNI termasuk matra. Dengan Permenhan ini, Gatot mengatakan masalah pertanggungjawaban seperti ini dilimpahkan langsung ke Menteri Pertahanan.
"Kalau ini terjadi terus, maka kewenangan Panglima TNI tidak ada. Saya tidak mengatur lagi anggaran angkatan darat berapa, anggaran angkatan laut berapa, anggaran angkatan udara berapa," kata dia.
"Dan ini merupakan pelanggaran hirarki karena tidak melalui angkatan," tambahnya.
Dia berani mengungkapkan hal ini sekarang. Sebab, dia berharap ada perbaikan hirarki di tubuh TNI untuk masalah seperti ini. Gatot berdalih hal ini perlu diungkap bukan untuk dirinya, tapi untuk calon Panglima yang akan menggantikannya nanti.
"Saya buka ini, seharusnya saya buka pada tahun 2015-2016. Dan saya buka ini untuk merpersiapkan adik-adik saya. Karena saya mungkin besok bisa diganti, paling lambat bulan Maret 2018, saya harus diganti," tambah dia.
Namun, agar Panglima TNI berikutnya benar-benar dapat mengontrol dari atas sampai ke bawah, termasuk dari segi anggaran, maka persoalannya itu diungkapkannya di hadapan Menhan Ryamizard Ryacudu dan Komisi I DPR.
Baca Juga: Resmi! KPK Tetapkan Politisi PKB dan PKS Ini Jadi Tersangka
"Kita pernah mengalami bagaimana helikopter AW-101 sama sekali TNI tidak tahu. Mohon maaf kurang berkenan, tapi ini yang harus kami sampaikan," kata Gatot.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf