Suara.com - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo mengeluhkan Peraturan Menteri Pertahanan nomor 28/2015. Hal itu dikatakannya dalam rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dengan Pangliama TNI dan Menteri Pertahanan Ryamizar Ryacudu.
Dengan Permenhan ini, Gatot mengatakan, kewenangannya terpangkas. Sehingga, dia tidak bisa menjalankan kewajibannya membuat dokumen rencana anggaran dalam jangka panjang, menengah, hingga pendek baik di Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara.
"Begitu muncul peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 tahun 2015, kewenangan saya tidak ada. Sekarang tidak ada pak," kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Dengan itu pula, tambah Gatot, Panglima TNI menjadi sulit bertanggung jawab terhadap pengendalian terhadap tujuan, sasaran penggunaan anggaran TNI termasuk matra. Dengan Permenhan ini, Gatot mengatakan masalah pertanggungjawaban seperti ini dilimpahkan langsung ke Menteri Pertahanan.
"Kalau ini terjadi terus, maka kewenangan Panglima TNI tidak ada. Saya tidak mengatur lagi anggaran angkatan darat berapa, anggaran angkatan laut berapa, anggaran angkatan udara berapa," kata dia.
"Dan ini merupakan pelanggaran hirarki karena tidak melalui angkatan," tambahnya.
Dia berani mengungkapkan hal ini sekarang. Sebab, dia berharap ada perbaikan hirarki di tubuh TNI untuk masalah seperti ini. Gatot berdalih hal ini perlu diungkap bukan untuk dirinya, tapi untuk calon Panglima yang akan menggantikannya nanti.
"Saya buka ini, seharusnya saya buka pada tahun 2015-2016. Dan saya buka ini untuk merpersiapkan adik-adik saya. Karena saya mungkin besok bisa diganti, paling lambat bulan Maret 2018, saya harus diganti," tambah dia.
Namun, agar Panglima TNI berikutnya benar-benar dapat mengontrol dari atas sampai ke bawah, termasuk dari segi anggaran, maka persoalannya itu diungkapkannya di hadapan Menhan Ryamizard Ryacudu dan Komisi I DPR.
Baca Juga: Resmi! KPK Tetapkan Politisi PKB dan PKS Ini Jadi Tersangka
"Kita pernah mengalami bagaimana helikopter AW-101 sama sekali TNI tidak tahu. Mohon maaf kurang berkenan, tapi ini yang harus kami sampaikan," kata Gatot.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin