Suara.com - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Hanafi Rais menilai perselisihan antara Panglima TNI dan Menteri Pertahanan baru terjadi di pemerintahan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurut dia permasalahan antara Jenderal Gatot Nurmantyo dan Ryamizard Ryacudu pangkalnya Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015.
"Terus terang, selama ini tidak pernah ada masalah. Baru periode Pak Jokowi ini kemudian masalah ini, tadinya laten. Tapi kemudian jadi manifes dengan pertemuan kemarin karena terbuka dan sudah didengarkan oleh publik," kata Hanafi di DPR, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional berharap konflik kewenangan tersebut tidak berkepanjangan dan menjadi titik lemah pertahanan nasional. Konflik kewenangan terjadi terkait pengendalian pengelolaan anggaran Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
"Sebaiknya, ada cara yang lebih soft, tidak diumbar ke publik," kata dia.
Dia menerangkan peraturan menteri dibuat dengan dasar peraturan pemerintah yang merupakan turunan dari undang-undang.
Dalam konflik kewenangan tersebut, Panglima TNI menganggap Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 tidak dijalankan sesuai dengan semangat UU dan PP.
Semangat Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015, kata Hanafi, adalah kementerian yang mengatur kebijakan, termasuk strategi mengatur alutsista. Sementara TNI hanya sebagai pelaksana.
Sementara, Panglima menganggap berdasarkan UU seharusnya TNI punya kewenangan untuk menentukan alutsista yang dianggap strategis sesuai dengan rencana strategis yang sudah disepakati dengan Kementerian Pertahanan.
"Di sini yang saya kira, disconnect-nya di sini. Itu yang harus diluruskan," kata dia.
Hanafi berharap sebelum membahas lebih lanjut mengenai anggaran tahun 2017, permasalahan tersebut harus selesai dulu. Setelah selesai, diharapkan pertengahan tahun ini sudah ada anggaran baru.
"Saya kira ini harus selesai," kata dia.
Berita Terkait
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
-
Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!