Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj pernah mengatakan sikap calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di persidangan terhadap Rois Aam PBNU yang juga Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin bakal merugikan Ahok sendiri.
Menanggapi pendapat Said Aqil, Sekretaris Lembaga Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama Syafiq Alieha mengatakan pernyataan tersebut belum tentu mencerminkan kehendak nahdliyin secara keseluruhan.
"Untuk kalangan tertentu mungkin (terpengaruh). Pak Said itu kan menyampaikan hukum logisnya saja, kan, misalnya Pak Ahok menggusur warga Bukit Duri, maka warga Bukit Duri tidak mendukung dia. Karena dianggap Ahok itu bertindak tidak pantas terhadap Rais Aam NU, maka mungkin sebagian warga NU tidak mendukung dia," kata Syafiq di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2017).
Menurut Nasry pernyataan Said Aqil bukan perintah kepada nahdliyin untuk tidak memilih pasangan Ahok dan Djarot Saiful Hidayat. Warga NU, kata dia, merupakan orang bebas menentukan pilihan politik.
"Tapi kan kita bersyukur ya, masyarakat Jakarta saya kira seberapa besar yang benar benar sangat NU, itu juga harus dilihat. Kedua apakah benar warga NU masih menjadikan preferensi itu untuk memilih pemimpin, karena warga di Jakarta berpikiran berbeda dengan NU yang ada di Jawa Timur," katanya.
Nasry menyontohkan dirinya sendiri. Dia tidak terpengaruh dengan polemik sikap Ahok kepada Ma'ruf.
"Dan saya warga NU yang setiap hari hidup di Jakarta ya, saya melihat bahwa siapa pemimpin yang kira-kira berdampak pada hidup saya di Jakarta, yang sudah membuat jalanan tidak macet, sungai tidak menjadi banjir, kemakmuran meningkat, polusi berkurang, lingkungan sehat, ya saya menjadikan preferensi itu sebagai pilihan saya," kata Syafiq.
Bagi Nasry peristiwa yang terjadi di ruang sidang perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok merupakan fakta persidangan. Pengacara terdakwa mencecar saksi merupakan hal biasa karena bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran dari kasus.
"Namanya di sidang ya, orang akan berusaha memenangi perdebatan yang logis, dan itu akan dikejar. Dan itu sebenarnya kan fakta persidangan, dan kebetulan itu bocor, dan untung saja itu tidak live. Tapi menurut saya itu yang lazim di persidangan, karena di persidangan semua orang posisi sama. Nggak usah di persidangan, di medsos, Gus Mus dimaki sama anak kecil, itu bagian dari hukum sosmed, itu harus kita terima aja," katanya.
Berita Terkait
-
Komut KAI Singgung Ulah Taksi Listrik Hijau dalam Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik