Pengacara nasabah Pandawa Group Muhammad Linggar Afriyadi (tengah) di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Bos koperasi simpan pinjam Pandawa Group Salman Nuryanto kembali dilaporkan nasabah ke Polda Metro Jaya karena diduga menggelapkan dana.
Dalam laporan menyebutkan sebanyak 72 nasabah menjadi korban dengan nilai uang sebesar Rp5,6 miliar.
"Kami sebetulnya tidak berpedoman bahwa ini mengerucut atau bermuara pada Pandawa tapi pada prinsip utamanya klien kami ini menransfer kemudian menyerahkan uang yang keseluruhannya ada bukti dan faktanya dalam dokumen kami ini semuanya (diserahkan) kepada Yeni Silva. Tapi yang pasti, paling penting di sini adalah leader itu dengan jabatannya itu dia (Yeni) memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang lebih," kata pengacara para korban, Muhammad Linggar Afriyadi, usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).
Selain Salman, nasabah juga melaporkan lima pimpinan Pandawa Group yakni Bambang Supriyanto, Yeni Silva, Yulia Diningsih, Henry Agus Surisno, dan Rukmo Pradopo.
"Nah, ini kami menunggu, jangan kemudian berharap sebagai korban kemudian ikut melaporkan ini kan menjadi hal yang aneh. Sementara tanpa si leader itu, ini kan menjadi investasi yang bertindak seolah merayu, membujuk, melakukan segala aktivitas sehingga klien kami ini menggelontorkan sejumlah dananya," kata dia.
Linggar mengatakan kelima pimpinan Pandawa Group kini menghilang entah kemana.
"Kami berpikir, oh ini berarti kejahatan pemufakatan jahat, ini terjadi hanya pada Pandawa semata. Jadi leader ini yang grup leader itu dia memiliki kemampuan sendiri untuk otak atik dana orang orang ini. Diputer dimainkan dan sekarang kondisinya terhenti di suatu titik, mereka tiba-tiba menghilang juga," katanya.
Linggar mengatakan 72 korban berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan. Ada yang pegawai negeri sipil, anggota polisi, bahkan anggota TNI. Mereka tinggal di Jakarta dan berbagai daerah.
"Ada di Jaksel, ada Jaktim, Depok, Pemalang, ada juga di Brebes semua ada di seluruh wilayah Indonesia. Ada di Jabar di Kuningan, Cikopo," katanya.
Korban telah menyerahkan barang bukti berupa dokumen dan bukti transaksi.
Laporan diterima dengan nomor LP/693/II/2017/PMJ/Ditreskrimsus. Salman dan kelima pimpinan Pandawa Group diduga telah melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sebelum ini, Salman juga sudah dilaporkan 173 nasabah ke Polda Metro Jaya pada Jumat (3/2/2017). Mereka didampingi pengacara Mikael Marut.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya bekerjasama dengan sejumlah kepolisian tengah melacak keberadaan Salman.
Dalam laporan menyebutkan sebanyak 72 nasabah menjadi korban dengan nilai uang sebesar Rp5,6 miliar.
"Kami sebetulnya tidak berpedoman bahwa ini mengerucut atau bermuara pada Pandawa tapi pada prinsip utamanya klien kami ini menransfer kemudian menyerahkan uang yang keseluruhannya ada bukti dan faktanya dalam dokumen kami ini semuanya (diserahkan) kepada Yeni Silva. Tapi yang pasti, paling penting di sini adalah leader itu dengan jabatannya itu dia (Yeni) memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang lebih," kata pengacara para korban, Muhammad Linggar Afriyadi, usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).
Selain Salman, nasabah juga melaporkan lima pimpinan Pandawa Group yakni Bambang Supriyanto, Yeni Silva, Yulia Diningsih, Henry Agus Surisno, dan Rukmo Pradopo.
"Nah, ini kami menunggu, jangan kemudian berharap sebagai korban kemudian ikut melaporkan ini kan menjadi hal yang aneh. Sementara tanpa si leader itu, ini kan menjadi investasi yang bertindak seolah merayu, membujuk, melakukan segala aktivitas sehingga klien kami ini menggelontorkan sejumlah dananya," kata dia.
Linggar mengatakan kelima pimpinan Pandawa Group kini menghilang entah kemana.
"Kami berpikir, oh ini berarti kejahatan pemufakatan jahat, ini terjadi hanya pada Pandawa semata. Jadi leader ini yang grup leader itu dia memiliki kemampuan sendiri untuk otak atik dana orang orang ini. Diputer dimainkan dan sekarang kondisinya terhenti di suatu titik, mereka tiba-tiba menghilang juga," katanya.
Linggar mengatakan 72 korban berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan. Ada yang pegawai negeri sipil, anggota polisi, bahkan anggota TNI. Mereka tinggal di Jakarta dan berbagai daerah.
"Ada di Jaksel, ada Jaktim, Depok, Pemalang, ada juga di Brebes semua ada di seluruh wilayah Indonesia. Ada di Jabar di Kuningan, Cikopo," katanya.
Korban telah menyerahkan barang bukti berupa dokumen dan bukti transaksi.
Laporan diterima dengan nomor LP/693/II/2017/PMJ/Ditreskrimsus. Salman dan kelima pimpinan Pandawa Group diduga telah melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sebelum ini, Salman juga sudah dilaporkan 173 nasabah ke Polda Metro Jaya pada Jumat (3/2/2017). Mereka didampingi pengacara Mikael Marut.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya bekerjasama dengan sejumlah kepolisian tengah melacak keberadaan Salman.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?