Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan berharap DPR segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. UU ini sangat dibutuhkan untuk memayungi penindakan.
"RUU tentang perampasan aset sudah lama sebenarnya, tapi karena memang pembahasannya belum jalan di DPR," kata Ketua KPK Laode M. Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2017).
Syarif mengatakan UU tersebut akan memudahkan bagi penegak hukum untuk mengambil alih aset yang terindikasi berasal tindak pidana korupsi atau pencucian uang.
"Undang-undang itu akan memperlancar pekerjaan polisi, jaksa, KPK, dan tentunya PPATK," katanya.
Selama ini, KPK sulit bertindak karena tidak ada dasar hukum yang kuat.
Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae menambahkan percepatan pembuatan UU tersebut terus didorong.
Dia menambahkan saat ini ada beberapa UU yang sangat dibutuhkan KPK dan PPATK selain tentang asset recovery. Di antaranya, UU tentang pembatasan transaksi menggunakan uang kartal, serta UU tentang single identity number.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026