Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, langsung menyatakan keberatan dalam persidangan, saat Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Amin Suma, dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi ahli agama Islam.
Amin, dalam persidangan kesepuluh kasus penodaan agama oleh tesangka Ahok, di Auditorium Kementerian Agama, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017), dihadirkan sebagai saksi pertama yang memberikan keterangan.
Setelah Amin Suma disumpah pengadilan, anggota kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudarta, langsung menyampaikan keberatannya kepada hakim.
"Kedudukan ahli yang memiliki konflik kepentingan. Tidak mungkin ahli bisa menilai produk dan keagamaannya secara objektif. Jika demikian, keadilan akan sulit dicapai. Malah justru menjdi beban keadilan," kata kuasa hukum Ahok.
Kubu Ahok juga meminta majelis hakim tidak melanjutkan agenda mendengarkan keterangan saksi Amin dalam sidang tersebut.
"Berdasarkan ketengan diatas, kami mohon majelis hakim mempertimbangkan keberatan kami agar M Amin Suma dinyatakan sebagia ahli tidak kredibel, dan tidak pantas didengar keterangannya dalam persidangan ini," pinta Sudarta.
Sementara Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono menolak penilaian kubu Ahok bahwa saksi Muhammad Amin tidak kredibel.
"Dalam sidang ini tidak menilai pertentengan. Dalam perkara ini Pak Basuki melanggar hukum negara sebagaimana dalam KUHP. Tidak bisa dikatakan ada kepentingan saksi MUI dengan terdakwa. Karenanya, kami mohon persidangan ini diteruskan untuk memeriksa ahli (Amin)," pinta Ali.
Setelah berdiskusi, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto memutuskan persidangan tetap mendengarkan keterangan ahli Amin, yang juga merupakan dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Baca Juga: Ahok Disidang, Djarot: Saya Gantikan Dia Dengar Keluhan Warga
"Setelah kami bermusyawarah, majelis berpedoman, berpandangan, memeriksa saudara ahli. Mengenai dipakai tidaknya (keterangan) akan dipertimbangkan dalam putusan," kata Dwiarso.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu