Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, langsung menyatakan keberatan dalam persidangan, saat Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Amin Suma, dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi ahli agama Islam.
Amin, dalam persidangan kesepuluh kasus penodaan agama oleh tesangka Ahok, di Auditorium Kementerian Agama, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017), dihadirkan sebagai saksi pertama yang memberikan keterangan.
Setelah Amin Suma disumpah pengadilan, anggota kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudarta, langsung menyampaikan keberatannya kepada hakim.
"Kedudukan ahli yang memiliki konflik kepentingan. Tidak mungkin ahli bisa menilai produk dan keagamaannya secara objektif. Jika demikian, keadilan akan sulit dicapai. Malah justru menjdi beban keadilan," kata kuasa hukum Ahok.
Kubu Ahok juga meminta majelis hakim tidak melanjutkan agenda mendengarkan keterangan saksi Amin dalam sidang tersebut.
"Berdasarkan ketengan diatas, kami mohon majelis hakim mempertimbangkan keberatan kami agar M Amin Suma dinyatakan sebagia ahli tidak kredibel, dan tidak pantas didengar keterangannya dalam persidangan ini," pinta Sudarta.
Sementara Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono menolak penilaian kubu Ahok bahwa saksi Muhammad Amin tidak kredibel.
"Dalam sidang ini tidak menilai pertentengan. Dalam perkara ini Pak Basuki melanggar hukum negara sebagaimana dalam KUHP. Tidak bisa dikatakan ada kepentingan saksi MUI dengan terdakwa. Karenanya, kami mohon persidangan ini diteruskan untuk memeriksa ahli (Amin)," pinta Ali.
Setelah berdiskusi, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto memutuskan persidangan tetap mendengarkan keterangan ahli Amin, yang juga merupakan dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Baca Juga: Ahok Disidang, Djarot: Saya Gantikan Dia Dengar Keluhan Warga
"Setelah kami bermusyawarah, majelis berpedoman, berpandangan, memeriksa saudara ahli. Mengenai dipakai tidaknya (keterangan) akan dipertimbangkan dalam putusan," kata Dwiarso.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini