Suara.com - Kubu tersangka kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, akan menolak seluruh keterangan saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) , Muhammad Amin, yang bakal dihadirkan jaksa penuntut umum pada sidang kesepuluh, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
I Wayan Sudarta, anggota tim kuasa hukum Basuki alias Ahok, menilai Amin tidak bakal independen saat memberikan keterangan sebagai saksi ahi agama Islam dalam sidang kasus ini.
Pasalnya, MUI adalah lembaga yang membuat pernyataan sikap bahwa kutipan surat Al Maidah ayat 51 yang diucapkan Ahok adalah bentuk penodaan agama.
"Tidak mungkin independen. Filsafat hukum mengatakan ahli yang punya kepentingan tak mungkin bisa objektif, karena dia yang buat produk, dia yang terikat dengan itu," ujar Wayan di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
Karenanya, Wayan menegaskan tak akan mengajukan satu pun pertanyaan kepada Amin kalau yang bersangkutan jadi memberikan kesaksian dalam persidangan.
Ia mengatakan, sejak sidang sebelumnya, klien dan anggota tim kuasa hukum sudah bersepakat untuk konsisten tidak mengajukan pertanyaan kepada saksi asal MUI.
"Nanti biarkan hakim yang menilai, keterangan ahli tidak mengikat hakim. Hakim boleh menggunakan menjadi bahan pertimbangan atau mengesampingkannya,” tukasnya.
Untuk diketahui, dalam sidang kesepuluh kali ini, JPU menjadwalkan menghadirkan empat orang saksi ahli. Keempatnya ialah, saksi ahli agama Islam Muhammad Amin Suma; ahli Bahasa Indonesia Mahyuni; serta dua orang ahli hukum pidana Mudzakkir dan Abdul Chair Ramadhan.
Namun, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi menyebutkan hanya dua saksi ahli yang telah menyatakan pasti hadir.
Baca Juga: Dugaan Pencucian Uang, Habib Novel Diperiksa Bareskrim Hari Ini
"(Ahli) yang konfirmasi pasti hadir cuma dua, Muhammad Amin Suma selaku ahli agama Islam dan Profesor Mahyuni, ahli Bahasa Indonesia," ujar Hasoloan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Imbas Ortu Meleng, Anak di Depok Nyangkut di Mesin Cuci, Begini Nasibnya!
-
Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti
-
Puan 'Bangga' Presiden Indonesia Comeback Pidato di PBB Usai Satu Dekade Absen: Ini yang Ditunggu
-
Pemerintah Siapkan 20.000 Program Kerja Magang Akhir 2025, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Strategi Hilirisasi Pertanian Jadi Bahasan Mendagri untuk Atasi Middle Income Trap
-
KPK Dukung Prabowo Rombak Komite TPPU: Penting untuk Pemulihan Aset Negara
-
'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Kronologi Mencekam Sekuriti-Pekerja Toba Pulp Lestari Serbu Warga Adat Sihaporas, Ibu-ibu Dipukuli
-
Ketika DN Aidit dan Petinggi PKI Khusyuk Berdoa...
-
Sinyal Belum Kompak? Prabowo Sudah Rilis Perpres, Puan Belum Tahu Apa-apa soal IKN Ibu Kota Politik