Suara.com - Kubu tersangka kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, akan menolak seluruh keterangan saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) , Muhammad Amin, yang bakal dihadirkan jaksa penuntut umum pada sidang kesepuluh, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
I Wayan Sudarta, anggota tim kuasa hukum Basuki alias Ahok, menilai Amin tidak bakal independen saat memberikan keterangan sebagai saksi ahi agama Islam dalam sidang kasus ini.
Pasalnya, MUI adalah lembaga yang membuat pernyataan sikap bahwa kutipan surat Al Maidah ayat 51 yang diucapkan Ahok adalah bentuk penodaan agama.
"Tidak mungkin independen. Filsafat hukum mengatakan ahli yang punya kepentingan tak mungkin bisa objektif, karena dia yang buat produk, dia yang terikat dengan itu," ujar Wayan di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
Karenanya, Wayan menegaskan tak akan mengajukan satu pun pertanyaan kepada Amin kalau yang bersangkutan jadi memberikan kesaksian dalam persidangan.
Ia mengatakan, sejak sidang sebelumnya, klien dan anggota tim kuasa hukum sudah bersepakat untuk konsisten tidak mengajukan pertanyaan kepada saksi asal MUI.
"Nanti biarkan hakim yang menilai, keterangan ahli tidak mengikat hakim. Hakim boleh menggunakan menjadi bahan pertimbangan atau mengesampingkannya,” tukasnya.
Untuk diketahui, dalam sidang kesepuluh kali ini, JPU menjadwalkan menghadirkan empat orang saksi ahli. Keempatnya ialah, saksi ahli agama Islam Muhammad Amin Suma; ahli Bahasa Indonesia Mahyuni; serta dua orang ahli hukum pidana Mudzakkir dan Abdul Chair Ramadhan.
Namun, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi menyebutkan hanya dua saksi ahli yang telah menyatakan pasti hadir.
Baca Juga: Dugaan Pencucian Uang, Habib Novel Diperiksa Bareskrim Hari Ini
"(Ahli) yang konfirmasi pasti hadir cuma dua, Muhammad Amin Suma selaku ahli agama Islam dan Profesor Mahyuni, ahli Bahasa Indonesia," ujar Hasoloan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba