Suara.com - Kubu tersangka kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, akan menolak seluruh keterangan saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) , Muhammad Amin, yang bakal dihadirkan jaksa penuntut umum pada sidang kesepuluh, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
I Wayan Sudarta, anggota tim kuasa hukum Basuki alias Ahok, menilai Amin tidak bakal independen saat memberikan keterangan sebagai saksi ahi agama Islam dalam sidang kasus ini.
Pasalnya, MUI adalah lembaga yang membuat pernyataan sikap bahwa kutipan surat Al Maidah ayat 51 yang diucapkan Ahok adalah bentuk penodaan agama.
"Tidak mungkin independen. Filsafat hukum mengatakan ahli yang punya kepentingan tak mungkin bisa objektif, karena dia yang buat produk, dia yang terikat dengan itu," ujar Wayan di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
Karenanya, Wayan menegaskan tak akan mengajukan satu pun pertanyaan kepada Amin kalau yang bersangkutan jadi memberikan kesaksian dalam persidangan.
Ia mengatakan, sejak sidang sebelumnya, klien dan anggota tim kuasa hukum sudah bersepakat untuk konsisten tidak mengajukan pertanyaan kepada saksi asal MUI.
"Nanti biarkan hakim yang menilai, keterangan ahli tidak mengikat hakim. Hakim boleh menggunakan menjadi bahan pertimbangan atau mengesampingkannya,” tukasnya.
Untuk diketahui, dalam sidang kesepuluh kali ini, JPU menjadwalkan menghadirkan empat orang saksi ahli. Keempatnya ialah, saksi ahli agama Islam Muhammad Amin Suma; ahli Bahasa Indonesia Mahyuni; serta dua orang ahli hukum pidana Mudzakkir dan Abdul Chair Ramadhan.
Namun, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi menyebutkan hanya dua saksi ahli yang telah menyatakan pasti hadir.
Baca Juga: Dugaan Pencucian Uang, Habib Novel Diperiksa Bareskrim Hari Ini
"(Ahli) yang konfirmasi pasti hadir cuma dua, Muhammad Amin Suma selaku ahli agama Islam dan Profesor Mahyuni, ahli Bahasa Indonesia," ujar Hasoloan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan