Suara.com - Loyalis Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Gede Pasek Suardika mengatakan, apa yang terjadi pada Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar sama dengan Anas. Keduanya, kata Pasek adalah korban dari kriminalisasi Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Mas Anas merasakan betul bahwa beliau, selain Antasari, sebenarnya beliau juga salah satu korban yang dikriminalisasi oleh orang yang sama," kata Pasek di DPR, Selasa (14/2/2017).
"Mumpung Pak Antasari sudah mengangkat soal kriminalisasi, bahwa Mas Anas mengingatkan lagi, bahwa bukan hanya Pak Antasari, Mas Anas Urbaningrum juga," tambah Mantan Pengurus Partai Demokrat yang kini menjadi Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat ini.
Pasek berharap agar Yudhoyono meminta maaf atas perbuatannya terhadap Anas.
"Beliau (SBY) minta maaf saja, karena karma itu nyata, hanya soal waktu saja," katanya.
Senator asal Bali ini menambahkan Anas menyatakan siap jika dokumen, data, dan saksi kasusnya harus diuji lagi dipersidangan. Anas mempersilakan apabila penegak hukum ingin membuka kembali kasus proyek Hambalang untuk membuktikan aktor dibelakangnya.
"Silakan diuji, beliau siap diuji semua dokumen-dokumen persidangan,semua saksi-saksi dibuka, kalau memang mau dilakukan eksaminasi terhadap kasus beliau. Silakan, dibuka semua dan dicarikan tim pencari fakta, wajar atau tidak," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial