Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar yakin kasus pembunuhan Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang kemudian dituduhkan kepadanya, merupakan rekayasa.
Kasus tersebut kemudian membuat Antasari lengser dari posisi pimpinan KPK, lalu mendekam di penjara selama delapan tahun, sebelum akhirnya dibebaskan secara bersyarat dan sekarang bebas murni setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo.
Kasus tersebut membuat Antasari dan keluarga tersakiti.
"Saya kemarin sedang melaksanakan tugas resmi itu, waktu saya jadi ketua KPK, terus saya digituin, dipenjarain. Dengan skenario macam-macamlah, ada bunga-bunga perempuan segala macam. Mereka nggak mikir bagaimana sakit hatinya keluarga saya," kata Antasari dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
Kendati demikian, Antasari tidak menaruh dendam. Dia hanya ingin keadilan. Antasari ingin otak penembakan terhadap Nasrudin terungkap.
"Saya bukan dendam, tapi inilah mengungkap kebenaran seperti yang kalian tanyakan dan kejanggalan-kejanggalan itu kan. Belum lagi yang lain-lain," katanya.
Itu sebabnya, tadi dia datang ke Bareskrim untuk mencari keadilan.
Antasari datang ke Bareskrim karena Polda Metro Jaya belum menunjukkan kemajuan penanganan laporannya tentang SMS gelap pada tahun 2011.
"Saya laporkan itu hari ini, saya laporkan juga ke polda, tidak bergerak-gerak, saya datang kemari. Karena tanpa SMS itu, fakta apa saya bisa terlibat. Kedua, bajunya korban ke mana? kenapa dihilangkan. Ketiga, proyektil akibat korban mati. Saya kira kita sudah tiap tahun lah gulirkan, belum lagi yang lain-lain. Nantilah proses penyidikan" kata Antasari.
"Saya harap dengan tim yang ada ini, akan terbuka. Sekali llagi siapa pun dalam kapasitas apapun. Yang terlibat saya minta diproses," Antasari menambahkan.
Dalam konferensi pers, Antasari menyebut Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjabat presiden keenam mengutus bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo menemui Antasari pada awal 2009 untuk melobi agar besan Yudhoyono -- Aulia Pohan -- tidak ditahan KPK. Tapi ketika itu Antasari langsung menolak.
Antasari menduga kasus pembunuhan terhadap Nasrudin yang kemudian menjebloskan Antasari ke penjara, tak terlepas dari peristiwa tersebut.
Melalui Twitter, Yudhoyono menuduh Antasari membuat fitnah.
Berita Terkait
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik