Suara.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni diprediksi tidak akan masuk ke pilkada putaran kedua. Indikatornya hasil penghitungan cepat yang dilakukan lembaga Lingkaran Survei Indonesia Denny JA yang menunjukkan duet yang diusung Partai Demokrat, PKB, PAN, dan PPP hanya meraih 16,88 persen suara.
Peneliti lembaga Lingkaran Survei Indonesia Denny JA, Ade Mulyana, menilai efek pernyataan mantan Ketua KPK Antasari Azhar pada Selasa (14/2/2017) menjadi salah satu faktor yang memicu perolehan suara Agus-Sylviana terpuruk.
"Mengapa Agus-Sylvi kalah? Pertama, karena ada efek Antasari. Antasari menuduh SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) sebagai inisiator kriminalisasi dirinya. Kemudian diberitakan secara meluas pada H-1 pencoblosan, bahkan SBY langsung konferensi pers untuk membantah. Namun, efek elektoralnya tetap buruk untuk AHY," kata Ade di kantor LSI Denny JA, Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (15/2/2017).
Faktor lain yang mengakibatkan Agus-Sylviana meraih suara paling sedikit dibandingkan dua rival, kata Ade, ekonomi. Maksudnya, pendukung Agus-Sylviana yang umumnya masyarakat berekonomi lemah tidak ikut datang ke tempat pemungutan suara karena memprioritaskan pekerjaan.
"Ada alasan ekonomi, pendukungnya mayoritas bekerja sebagai buruh harian, mereka lebih mengutamakan bekerja, karena jika ke TPS, maka upaya hariannya akan hilang, mereka tidak mau itu," katanya.
Faktor lainnya lagi, menurut Ade kekurangsiapan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta. Itu sebabnya, Ade meminta KPUD berbenah dengan menjadikan pengalaman pilkada putaran pertama sebagai pelajaran.
"Kalau alasan politiknya, masih rendahnya kesadaran politik dari masyarakat, karena lebih mementingkan kebutuhan dasar," kata Ade.
Hasil qiuck count LSI Denny JA menunjukkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat menduduki posisi teratas dengan meraup 42,95 persen suara, disusul pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dengan perolehan 40,17 persen suara.
Sampel survei diambil dari 350 TPS dari 13.023 TPS yang ada. Total jumlah pemilih di Jakarta 7.108.589 orang.
Tag
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden