Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah merampungkan penyidikan kasus dugaan suap proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut yang diduga melibatkan Fahmi Darmawansyah. Hari ini, berkas perkara suami artis Inneke Koesherawati dilimpahkan ke tahap penuntutan sehingga diharapkan dalam waktu dekat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat memulai persidangan.
"Benar, FD dilakukan pelimpahan tahap dua hari ini. Rencana akan disidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Kasus tersebut terbongkar setelah KPK menangkap Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi pada tanggal 14 Desember 2016. KPK juga mengamankan orang swasta bernama Hardy Stefanus dan pegawai PT. Melati Technofo Indonesia M. Adami Okta.
Dalam operasi tangkap tangan, penyidik mengamankan Rp2 miliar dalam bentuk mata uang dollar AS dan dolar Singapura dari tangan Eko. Uang tersebut diduga terkait suap pengadaan satelit monitoring senilai Rp220 miliar.
Direktur Utama PT. Merial Esa Fahmi Darmawansyah diduga menjadi sumber dana untuk menyuap. Dia diketahui berencana mengakuisisi Melati Technofo yang memenangkan tender satelit monitoring.
Eko ditetapkan menjadi tersangka penerima suap. Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Fahmi, Hardy, dan Adami dijadikan tersangka pemberi suap. Mereka dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Dalam perkembangannya, Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama Bambang Udoyo ditetapkan menjadi tersangka oleh Pusat Polisi Militer TNI. Bambang merupakan pejabat pembuat komitmen pengadaan satelit monitoring Bakamla.
Puspom TNI sempat menggeledah kediaman Laksma Bambang. Dari sana, mereka menemukan barang bukti berupa uang 80 ribu dollar Singapura dan 15 ribu dollar Amerika yang diduga masih berkaitan dengan kasus dugaan suap digarap KPK.
Berita Terkait
-
Inneke Koesherawati Ungkap Bahaya Berhijab Bukan karena Allah, Bak Tampar Olla Ramlan
-
Sebelum Amel Alvi, Sederet Model Majalah Dewasa Ini Lebih Dulu Berhijrah
-
Resmi Tunangan, Chand Kelvin dan Dea Sahirah Ternyata Sudah 6 Tahun Pacaran
-
Chand Kelvin Resmi Tunangan dengan Keponakan Inneke Koesherawati
-
10 Potret Terbaru Inneke Koesherawati, Cantik dan Awet Muda di Usia 48 Tahun
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX