Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah merampungkan penyidikan kasus dugaan suap proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut yang diduga melibatkan Fahmi Darmawansyah. Hari ini, berkas perkara suami artis Inneke Koesherawati dilimpahkan ke tahap penuntutan sehingga diharapkan dalam waktu dekat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat memulai persidangan.
"Benar, FD dilakukan pelimpahan tahap dua hari ini. Rencana akan disidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Kasus tersebut terbongkar setelah KPK menangkap Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi pada tanggal 14 Desember 2016. KPK juga mengamankan orang swasta bernama Hardy Stefanus dan pegawai PT. Melati Technofo Indonesia M. Adami Okta.
Dalam operasi tangkap tangan, penyidik mengamankan Rp2 miliar dalam bentuk mata uang dollar AS dan dolar Singapura dari tangan Eko. Uang tersebut diduga terkait suap pengadaan satelit monitoring senilai Rp220 miliar.
Direktur Utama PT. Merial Esa Fahmi Darmawansyah diduga menjadi sumber dana untuk menyuap. Dia diketahui berencana mengakuisisi Melati Technofo yang memenangkan tender satelit monitoring.
Eko ditetapkan menjadi tersangka penerima suap. Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Fahmi, Hardy, dan Adami dijadikan tersangka pemberi suap. Mereka dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Dalam perkembangannya, Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama Bambang Udoyo ditetapkan menjadi tersangka oleh Pusat Polisi Militer TNI. Bambang merupakan pejabat pembuat komitmen pengadaan satelit monitoring Bakamla.
Puspom TNI sempat menggeledah kediaman Laksma Bambang. Dari sana, mereka menemukan barang bukti berupa uang 80 ribu dollar Singapura dan 15 ribu dollar Amerika yang diduga masih berkaitan dengan kasus dugaan suap digarap KPK.
Berita Terkait
-
Inneke Koesherawati Ungkap Bahaya Berhijab Bukan karena Allah, Bak Tampar Olla Ramlan
-
Sebelum Amel Alvi, Sederet Model Majalah Dewasa Ini Lebih Dulu Berhijrah
-
Resmi Tunangan, Chand Kelvin dan Dea Sahirah Ternyata Sudah 6 Tahun Pacaran
-
Chand Kelvin Resmi Tunangan dengan Keponakan Inneke Koesherawati
-
10 Potret Terbaru Inneke Koesherawati, Cantik dan Awet Muda di Usia 48 Tahun
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting