Suara.com - Kementerian Sekretariat Negara mengatakan pemerintah mengajukan keberatan atas keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) atas dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir.
Dalam putusannya, KIP memerintahkan pemerintah mengumumkan dokumen hasil TPF Munir yang meninggal terbunuh dalam perjalanan dari Jakarta menuju Amsterdam.
Kemensesneg beralasan puturan KIP bisa menimbulkan beragam penafsiran. Di satu sisi, Kemensesneg diminta untuk mengumumkan hasil laporan TPF Munir. Tapi, di sisi lain Kemensesneg diperintahkan untuk mengumumkan pernyataan dalam persidangan di KIP.
"Padahal di persidangan itu kan Kemensesneg sudah menjelaskan tidak pernah menerima maupun menguasai laporan TPF," kata Menteri Sekretariat Negara, Pratikno, dalam jumpa pers di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (4/11/2016).
Dokumen asli hasil TFP Munir sendiri belum ditemukan. Sementara, pemerintahan sebelumnya hanya memiliki salinan dokumen yang telah diverifikasi tim TFP.
Salinan itu telah diberikan mantan Mensesneg Sudi Silalahi kepada pemerintah. Saat ini, dokumen itu telah diserahkan kepada Jaksa Agung.
"Kami meneruskan fotokopi dokumen yang sudah kami terima dari bapak Sudi Silalahi kepada Jaksa Agung, karena Jaksa Agung yang diperintah presiden untuk menindaklanjuti semuanya. Itu yang tadi saya laporkan kepada presiden," jelas Pratikno.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?