Siti Aisyah, WNI asal Serang, (berbaju kuning), ketika ditangkap Polisi Diraja Malaysia di sebuah hotel di Ampang, Kuala Lumpur, Kamis (16/2/2017). [CCTV/The Star]
Keluarga Siti Aisyah shock ketika pertamakali mendengar kabar Aisyah ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia terkait kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
"Keluarga shock dengan penangkapan itu. Berhadapan dengan tetangga juga (tertutup). Sedikit tertutup," kata Kapolda Banten Komisaris Besar Listyo Sigit Prabowo kepada Suara.com, Minggu (19/2/2017).
Orangtua Aisyah tinggal di Desa Sindangsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Ketika orangtua Aisyah ditemui polisi, mereka yakin Aisyah hanya dijadikan korban. Orangtua tidak percaya putrinya terlibat kasus pembunuhan tingkat tinggi.
"Iya kalau dari keluarganya sih begitu, (merasa) anaknya jadi korban. Karena dia (orangtuanya) merasa bahwa anaknya ini (hanya) kerja untuk talent berkaitan dengan artis," katanya.
Menurut Listyo semenjak merantau ke Jakarta, Batam, lalu ke luar negeri, Aisyah jarang pulang kampung. Itu sebabnya, orangtua tidak tahu banyak mengenai pekerjaannya.
"Kurang begitu paham. memang jarang pulang. Terakhir bertemu pas Imlek (sama keluarganya)," kata dia.
Kim Jong Nam dibunuh dengan cara disemprot racun ketika tengah berada di meja check in bandara internasional Kuala Lumpur untuk pulang ke Macau. Racun untuk membunuh Kim Jong Nam diduga ricin atau tetrodotoxin.
Tak lama setelah kejadian, polisi Malaysia menangkap Doan Thi Huong (perempuan Vietnam), Aisyah, dan Muhammad Farid Bin Jalaluddin (warga Malaysia, kekasih Aisyah).
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan lima tersangka.
Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal meminta semua pihak jangan melakukan pembunuhan karakter terhadap Aisyah.
"Supaya kita tidak melakukan character assassination (pembunuhan karakter) terhadap yang bersangkutan. Kita harus sampaikan bahwa dia ini belum ditetapkan sebagai pelaku. Yang berkembang kan seolah-olah yang bersangkutan sudah pasti membunuh," ujar Iqbal di Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Iqbal menilai bahwa jika Aisyah terbukti terlibat harus dilihat dulu perannya dalam kasus tersebut.
"Kalau pun dia bersalah harus ditentukan lagi apakah salahnya sebagai pelaku utama atau pelaku pembantu atau sebagai mastermind karena itu akan punya implikasi hukum yang berbeda-beda," kata dia.
Iqbal menjelaskan bahwa saat ini Aisyah masih dalam penahanan sementara selama tujuh hari berdasarkan peraturan hukum di Malaysia.
"Kalau pengadilan menemukan bukti akan dibawa ke pengadilan, kalau tidak, diputuskan deportasi," katanya.
"Keluarga shock dengan penangkapan itu. Berhadapan dengan tetangga juga (tertutup). Sedikit tertutup," kata Kapolda Banten Komisaris Besar Listyo Sigit Prabowo kepada Suara.com, Minggu (19/2/2017).
Orangtua Aisyah tinggal di Desa Sindangsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Ketika orangtua Aisyah ditemui polisi, mereka yakin Aisyah hanya dijadikan korban. Orangtua tidak percaya putrinya terlibat kasus pembunuhan tingkat tinggi.
"Iya kalau dari keluarganya sih begitu, (merasa) anaknya jadi korban. Karena dia (orangtuanya) merasa bahwa anaknya ini (hanya) kerja untuk talent berkaitan dengan artis," katanya.
Menurut Listyo semenjak merantau ke Jakarta, Batam, lalu ke luar negeri, Aisyah jarang pulang kampung. Itu sebabnya, orangtua tidak tahu banyak mengenai pekerjaannya.
"Kurang begitu paham. memang jarang pulang. Terakhir bertemu pas Imlek (sama keluarganya)," kata dia.
Kim Jong Nam dibunuh dengan cara disemprot racun ketika tengah berada di meja check in bandara internasional Kuala Lumpur untuk pulang ke Macau. Racun untuk membunuh Kim Jong Nam diduga ricin atau tetrodotoxin.
Tak lama setelah kejadian, polisi Malaysia menangkap Doan Thi Huong (perempuan Vietnam), Aisyah, dan Muhammad Farid Bin Jalaluddin (warga Malaysia, kekasih Aisyah).
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan lima tersangka.
Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal meminta semua pihak jangan melakukan pembunuhan karakter terhadap Aisyah.
"Supaya kita tidak melakukan character assassination (pembunuhan karakter) terhadap yang bersangkutan. Kita harus sampaikan bahwa dia ini belum ditetapkan sebagai pelaku. Yang berkembang kan seolah-olah yang bersangkutan sudah pasti membunuh," ujar Iqbal di Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Iqbal menilai bahwa jika Aisyah terbukti terlibat harus dilihat dulu perannya dalam kasus tersebut.
"Kalau pun dia bersalah harus ditentukan lagi apakah salahnya sebagai pelaku utama atau pelaku pembantu atau sebagai mastermind karena itu akan punya implikasi hukum yang berbeda-beda," kata dia.
Iqbal menjelaskan bahwa saat ini Aisyah masih dalam penahanan sementara selama tujuh hari berdasarkan peraturan hukum di Malaysia.
"Kalau pengadilan menemukan bukti akan dibawa ke pengadilan, kalau tidak, diputuskan deportasi," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh