Siti Aisyah, WNI asal Serang, (berbaju kuning), ketika ditangkap Polisi Diraja Malaysia di sebuah hotel di Ampang, Kuala Lumpur, Kamis (16/2/2017). [CCTV/The Star]
Keluarga Siti Aisyah shock ketika pertamakali mendengar kabar Aisyah ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia terkait kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
"Keluarga shock dengan penangkapan itu. Berhadapan dengan tetangga juga (tertutup). Sedikit tertutup," kata Kapolda Banten Komisaris Besar Listyo Sigit Prabowo kepada Suara.com, Minggu (19/2/2017).
Orangtua Aisyah tinggal di Desa Sindangsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Ketika orangtua Aisyah ditemui polisi, mereka yakin Aisyah hanya dijadikan korban. Orangtua tidak percaya putrinya terlibat kasus pembunuhan tingkat tinggi.
"Iya kalau dari keluarganya sih begitu, (merasa) anaknya jadi korban. Karena dia (orangtuanya) merasa bahwa anaknya ini (hanya) kerja untuk talent berkaitan dengan artis," katanya.
Menurut Listyo semenjak merantau ke Jakarta, Batam, lalu ke luar negeri, Aisyah jarang pulang kampung. Itu sebabnya, orangtua tidak tahu banyak mengenai pekerjaannya.
"Kurang begitu paham. memang jarang pulang. Terakhir bertemu pas Imlek (sama keluarganya)," kata dia.
Kim Jong Nam dibunuh dengan cara disemprot racun ketika tengah berada di meja check in bandara internasional Kuala Lumpur untuk pulang ke Macau. Racun untuk membunuh Kim Jong Nam diduga ricin atau tetrodotoxin.
Tak lama setelah kejadian, polisi Malaysia menangkap Doan Thi Huong (perempuan Vietnam), Aisyah, dan Muhammad Farid Bin Jalaluddin (warga Malaysia, kekasih Aisyah).
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan lima tersangka.
Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal meminta semua pihak jangan melakukan pembunuhan karakter terhadap Aisyah.
"Supaya kita tidak melakukan character assassination (pembunuhan karakter) terhadap yang bersangkutan. Kita harus sampaikan bahwa dia ini belum ditetapkan sebagai pelaku. Yang berkembang kan seolah-olah yang bersangkutan sudah pasti membunuh," ujar Iqbal di Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Iqbal menilai bahwa jika Aisyah terbukti terlibat harus dilihat dulu perannya dalam kasus tersebut.
"Kalau pun dia bersalah harus ditentukan lagi apakah salahnya sebagai pelaku utama atau pelaku pembantu atau sebagai mastermind karena itu akan punya implikasi hukum yang berbeda-beda," kata dia.
Iqbal menjelaskan bahwa saat ini Aisyah masih dalam penahanan sementara selama tujuh hari berdasarkan peraturan hukum di Malaysia.
"Kalau pengadilan menemukan bukti akan dibawa ke pengadilan, kalau tidak, diputuskan deportasi," katanya.
"Keluarga shock dengan penangkapan itu. Berhadapan dengan tetangga juga (tertutup). Sedikit tertutup," kata Kapolda Banten Komisaris Besar Listyo Sigit Prabowo kepada Suara.com, Minggu (19/2/2017).
Orangtua Aisyah tinggal di Desa Sindangsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Ketika orangtua Aisyah ditemui polisi, mereka yakin Aisyah hanya dijadikan korban. Orangtua tidak percaya putrinya terlibat kasus pembunuhan tingkat tinggi.
"Iya kalau dari keluarganya sih begitu, (merasa) anaknya jadi korban. Karena dia (orangtuanya) merasa bahwa anaknya ini (hanya) kerja untuk talent berkaitan dengan artis," katanya.
Menurut Listyo semenjak merantau ke Jakarta, Batam, lalu ke luar negeri, Aisyah jarang pulang kampung. Itu sebabnya, orangtua tidak tahu banyak mengenai pekerjaannya.
"Kurang begitu paham. memang jarang pulang. Terakhir bertemu pas Imlek (sama keluarganya)," kata dia.
Kim Jong Nam dibunuh dengan cara disemprot racun ketika tengah berada di meja check in bandara internasional Kuala Lumpur untuk pulang ke Macau. Racun untuk membunuh Kim Jong Nam diduga ricin atau tetrodotoxin.
Tak lama setelah kejadian, polisi Malaysia menangkap Doan Thi Huong (perempuan Vietnam), Aisyah, dan Muhammad Farid Bin Jalaluddin (warga Malaysia, kekasih Aisyah).
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan lima tersangka.
Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal meminta semua pihak jangan melakukan pembunuhan karakter terhadap Aisyah.
"Supaya kita tidak melakukan character assassination (pembunuhan karakter) terhadap yang bersangkutan. Kita harus sampaikan bahwa dia ini belum ditetapkan sebagai pelaku. Yang berkembang kan seolah-olah yang bersangkutan sudah pasti membunuh," ujar Iqbal di Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Iqbal menilai bahwa jika Aisyah terbukti terlibat harus dilihat dulu perannya dalam kasus tersebut.
"Kalau pun dia bersalah harus ditentukan lagi apakah salahnya sebagai pelaku utama atau pelaku pembantu atau sebagai mastermind karena itu akan punya implikasi hukum yang berbeda-beda," kata dia.
Iqbal menjelaskan bahwa saat ini Aisyah masih dalam penahanan sementara selama tujuh hari berdasarkan peraturan hukum di Malaysia.
"Kalau pengadilan menemukan bukti akan dibawa ke pengadilan, kalau tidak, diputuskan deportasi," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku
-
Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas
-
Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
-
Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata
-
Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi
-
TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo
-
Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini
-
Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata