Suara.com - Massa aksi anti-Ahok turut menggelar atraksi pencak silat Betawi yang dilakukan sejumlah jawara, saat meggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Sejumlah jawara beraksi di tengah derasnya guyuran hujan. Mereka merupakan Jawara dari sejumlah padepokan di Jakarta, Bekasi, Depok dan Tangerang.
Sementara massa aksi lainnya terpantau duduk untuk menyaksikan atraksi para jawara menampilkan berbagai jurus silat.
"Ini waktunya untuk bela ulama. Sudah saatnya jawara mengabdikan ilmunya, menjaga Al Quran, menjaga ulama dan menjaga kemuliaan Al Quran, " tukas seorang orator ketika para jawara asyik beratraksi.
Sementara sejumlah perwakilan massa aksi sudah diterima untuk menyampaikan tuntutannya kepada Komisi III DPR.
Tuntutan utama mereka adalah, mendesak pemerintah memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Alasannya, Ahok kekinian berstatus terdakwa kasus penodaan agama.
Selain itu, mereka juga meminta kasus-kasus hukum yang menjerat sejumlah pentolan Front Pembela Islam (FPI) serta Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) MUI dihentikan. Mereka mengklaim, proses hukum tersebut sebagai kriminalisasi.
Baca Juga: Diguyur Hujan, Massa Makin Keras Teriak Copot Ahok
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021