Mulan Jameela menemani Ahmad Dhani berkampanye di Bekasi.
Mantan calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani berencana mengajukan surat permohonan penghentian kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo kepada penyidik Polda Metro Jaya. Ahmad Dhani merupakan tersangka kasus tersebut.
"Ada rencana juga dari Ahmad Dhani. Cuma secara lisan sudah kami sampaikan," kata pengacara Dhani, Alamsyah Hanafiah, di Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2017).
Alamsyah mengatakan sekarang tinggal menunggu keputusan akhir Dhani untuk mengirimkan permohonan tertulis untuk meminta penyidik menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan.
"Saya lagi tinggal mengontak Pak Ahmad Dhani lagi karena kan kemarin ini beliau sibuk sekali untuk kampanye," kata dia.
Alamsyah mengatakan apabila polisi tidak menemukan dua alat bukti yang signifikan, biasanya kasus langsung dihentikan.
"Tapi tanpa dimohonkan SP3, kalau memang hasil penyelidikan tidak cukup dua alat bukti bisa saja dihentikan polisi tanpa ada permohonan. Kalau obyektif, kami lihat ada tidak dua alat bukti itu, kalau tidak dihentikan," katanya.
Menurut Alamsyah penetapan Dhani menjadi tersangka tidak didukung bukti yang cukup.
"Sejauh ini saya lihat belum ada," kata dia.
Dhani diciduk bersama 10 tokoh jelang aksi 2 Desember 2016. Delapan orang kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Dua lagi dijerat kasus penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Dhani dijerat Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.
"Ada rencana juga dari Ahmad Dhani. Cuma secara lisan sudah kami sampaikan," kata pengacara Dhani, Alamsyah Hanafiah, di Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2017).
Alamsyah mengatakan sekarang tinggal menunggu keputusan akhir Dhani untuk mengirimkan permohonan tertulis untuk meminta penyidik menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan.
"Saya lagi tinggal mengontak Pak Ahmad Dhani lagi karena kan kemarin ini beliau sibuk sekali untuk kampanye," kata dia.
Alamsyah mengatakan apabila polisi tidak menemukan dua alat bukti yang signifikan, biasanya kasus langsung dihentikan.
"Tapi tanpa dimohonkan SP3, kalau memang hasil penyelidikan tidak cukup dua alat bukti bisa saja dihentikan polisi tanpa ada permohonan. Kalau obyektif, kami lihat ada tidak dua alat bukti itu, kalau tidak dihentikan," katanya.
Menurut Alamsyah penetapan Dhani menjadi tersangka tidak didukung bukti yang cukup.
"Sejauh ini saya lihat belum ada," kata dia.
Dhani diciduk bersama 10 tokoh jelang aksi 2 Desember 2016. Delapan orang kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Dua lagi dijerat kasus penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Dhani dijerat Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.
Komentar
Berita Terkait
-
Dimaki dengan Sebutan Binatang, TNI AU Lacak Pemilik Akun Twitter
-
Akun Nekat, Maki Bung Karno dan Garuda dengan Nama Binatang
-
Dianggap Mau Sembunyi dari Polisi, Akhirnya Firza Husein Ditahan
-
Usai Munarman Datang, Bachtiar Muncul, Lalu Rizieq
-
Cerita Tukang Bengkel yang Pernah Masuk ke Rumah Firza Husein
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Awas Keracunan! BGN Buka Hotline Darurat Program Makan Bergizi Gratis, Catat Dua Nomor Penting Ini
-
Terungkap! 2 Bakteri Ganas Ini Jadi Biang Kerok Ribuan Siswa di Jabar Tumbang Keracunan MBG
-
Ribuan Anak Keracunan MBG, IDAI Desak Evaluasi Total dan Beri 5 Rekomendasi Kunci
-
Cak Imin: Program Makan Bergizi Gratis Tetap Lanjut, Kasus Keracunan Hanya 'Rintangan' Awal
-
Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
-
Misteri 'Kremlin' Jakarta Pusat: Kisah Rumah Penyiksaan Sadis Era Orba yang Ditakuti Aktivis
-
Adu Pendidikan Rocky Gerung vs Purbaya yang Debat Soal Kebijakan Rp200 Triliun
-
PPP di Ambang Perpecahan? Rommy Tuding Klaim Mardiono Jadi Ketum Aklamasi Hoaks: Itu Upaya Adu Domba
-
Nyaris 7.000 Siswa Keracunan, Cak Imin Janji Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis
-
Adu Kekayaan Mardiono Vs Agus Suparmanto, Saling Klaim Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP