Mulan Jameela menemani Ahmad Dhani berkampanye di Bekasi.
Mantan calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani berencana mengajukan surat permohonan penghentian kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo kepada penyidik Polda Metro Jaya. Ahmad Dhani merupakan tersangka kasus tersebut.
"Ada rencana juga dari Ahmad Dhani. Cuma secara lisan sudah kami sampaikan," kata pengacara Dhani, Alamsyah Hanafiah, di Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2017).
Alamsyah mengatakan sekarang tinggal menunggu keputusan akhir Dhani untuk mengirimkan permohonan tertulis untuk meminta penyidik menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan.
"Saya lagi tinggal mengontak Pak Ahmad Dhani lagi karena kan kemarin ini beliau sibuk sekali untuk kampanye," kata dia.
Alamsyah mengatakan apabila polisi tidak menemukan dua alat bukti yang signifikan, biasanya kasus langsung dihentikan.
"Tapi tanpa dimohonkan SP3, kalau memang hasil penyelidikan tidak cukup dua alat bukti bisa saja dihentikan polisi tanpa ada permohonan. Kalau obyektif, kami lihat ada tidak dua alat bukti itu, kalau tidak dihentikan," katanya.
Menurut Alamsyah penetapan Dhani menjadi tersangka tidak didukung bukti yang cukup.
"Sejauh ini saya lihat belum ada," kata dia.
Dhani diciduk bersama 10 tokoh jelang aksi 2 Desember 2016. Delapan orang kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Dua lagi dijerat kasus penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Dhani dijerat Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.
"Ada rencana juga dari Ahmad Dhani. Cuma secara lisan sudah kami sampaikan," kata pengacara Dhani, Alamsyah Hanafiah, di Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2017).
Alamsyah mengatakan sekarang tinggal menunggu keputusan akhir Dhani untuk mengirimkan permohonan tertulis untuk meminta penyidik menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan.
"Saya lagi tinggal mengontak Pak Ahmad Dhani lagi karena kan kemarin ini beliau sibuk sekali untuk kampanye," kata dia.
Alamsyah mengatakan apabila polisi tidak menemukan dua alat bukti yang signifikan, biasanya kasus langsung dihentikan.
"Tapi tanpa dimohonkan SP3, kalau memang hasil penyelidikan tidak cukup dua alat bukti bisa saja dihentikan polisi tanpa ada permohonan. Kalau obyektif, kami lihat ada tidak dua alat bukti itu, kalau tidak dihentikan," katanya.
Menurut Alamsyah penetapan Dhani menjadi tersangka tidak didukung bukti yang cukup.
"Sejauh ini saya lihat belum ada," kata dia.
Dhani diciduk bersama 10 tokoh jelang aksi 2 Desember 2016. Delapan orang kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Dua lagi dijerat kasus penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Dhani dijerat Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.
Komentar
Berita Terkait
-
Dimaki dengan Sebutan Binatang, TNI AU Lacak Pemilik Akun Twitter
-
Akun Nekat, Maki Bung Karno dan Garuda dengan Nama Binatang
-
Dianggap Mau Sembunyi dari Polisi, Akhirnya Firza Husein Ditahan
-
Usai Munarman Datang, Bachtiar Muncul, Lalu Rizieq
-
Cerita Tukang Bengkel yang Pernah Masuk ke Rumah Firza Husein
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam
-
Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik
-
Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB
-
Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran
-
Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?
-
Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?
-
Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas