Suara.com - Selain mengancam akan merumahkan 10 persen karyawan mulai pekan depan, PT Freeport Indonesia juga akan menempuh langkah arbitrase atau penyelesaian sengketa melalui jalur di luar pengadilan. Hal ini menyusul perubahan status izin operasi Freeport Indonesia dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh pemerintah. Salah satu akibatnya, terhentinya produksi dan ekspor konsentrat yang merupakan salah satu sumber penghasilan Freeport.
Presiden Joko Widodo enggan menanggapi ancaman Freeport Indonesia. Menurut Jokowi yang menanggapi cukup Menteri ESDM Ignasius Jonan saja.
"Tanya ke Menteri ESDM," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan justru menganggap langkah ke arbitrase merupakan langkah yang baik untuk berhadapan. Luhut yakin pemerintah Indonesia akan menang.
"Kita kan tahu jelas undang-undang kita, peraturan di kita, pengadilan di kita ya masa tidak menang," kata Luhut saat ditemui di kantor Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Selasa (21/2).
Luhut menegaskan langkah pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 sudah tepat. Dalam beleid tersebut, Freeport harus mengubah statusn dari kontrak karyat menjadi IUPK jika ingin mendapatkan kembali izin produksi dan ekspor konsentrat yang telah habis pada 10 Januari 2017.
Selain itu, Freeport juga harus memberikan saham 51 persen kepada pemerintah Indonesia, kemudian berkewajiban membangun smelter.
"Dia kan (Freeport) sudah 50 tahun di Indonesia pada 2021 nanti. Masak Indonesia nggak boleh jadi majority," kata dia.
Jika merunut sejarah, kata Luhut, seharusnya perusahaan Amerika itu menghormati peraturan perundang-undangan di Indonesia.
"Jadi, sekarang pemerintah tidak mau lagi mundur soal itu. Masa setelah 50 tahun, kita tidak boleh (punya kepemilikan) mayoritas," kata Luhut.
Berita Terkait
-
Freeport Berduka: Tim Penyelamat Terus Berjuang Temukan 5 Pekerja Tambang yang Hilang
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
-
Sudah 5 Hari, 7 Pekerja Masih Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport
-
Sikap Tegas Kamga soal Freeport di Pestapora: Tak Mau Campuri Urusan Band, Tapi...
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan