Suara.com - Sidang ke-11 perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini, Selasa (21/2/2017), di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, berlangsung selama sekitar 14 jam.
Sidang yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini baru selesai pukul 22.24 WIB. Sebelum persidangan ditutup, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto terlebih dahulu menjelaskan bahwa jatah Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi ahlinya hanya dua kali persidangan lagi.
"Catatan kami, ahli dari Jaksa Penuntut Umum tinggal 5 (lima). Setelah majelis bermusyawarah, untuk kesempatan penuntut umum (menghadirkan saksi) kita batasi," ujar Dwiarso di auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa malam.
Terkait teknis saksi yang akan dihadirkan pada sidang berikutnya (ke-12 dan ke-13), majelis hakim menyerahkannya kepada pihak JPU. Artinya, terserah JPU untuk menentukan siapa saksi yang lebih dulu akan memberikan keterangan dan siapa belakangan.
"Maksimum dua kali persidangan lagi (untuk JPU menghadirkan ahli). Artinya, saudara terserah mau sistem 3-2, 4-1 atau 2-3. Setelah itu kita kasih ke penasihat hukum menghadirkan saksi-saksi," kata Dwiarso.
Dwiarso menegaskan, jika majelis hakim tak membatasi pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU, maka persidangan perkara dugaan penodaan agama ini akan memakan waktu lama.
"Kalau kita nggak jadwalkan seperti ini, lima saksi bisa lima persidangan. Supaya fair, kita atur," kata Dwiarso.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?
-
IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut
-
Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
-
Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung
-
Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz
-
Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung