Suara.com - Pagi ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama.
Sidang ke-11 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (21/2/2017), itu masih akan digelar di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, mulai pukul 9.00 WIB. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan empat orang saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
"Dari empat orang saksi yang dijadwalkan, tiga orang yang dikonfirmasi JPU bisa hadir," ujar Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, kepada Suara.com, Selasa pagi ini.
Hasoloan menjelaskan, saksi yang sudah dikonfirmasi akan hadir untuk memberikan keterangannya yakni ahli Agama Islam dari MUI, Yunahar Ilyas; ahli Agama Islam dari PBNU, Miftachul Akhyar; serta ahli Hukum Pidana dari UII, Yogyakarta Mudzakkir.
"Dr Mudzakkir, kedua Prof Yunahar Ilyas, keduanya ahli pidana. Dan yang ketiga KH Miftahul Achyar, ahli agama," kata Hasoloan.
Selain tiga saksi itu, JPU sebenarnya juga telah menjadwalkan akan memanggil ahli Hukum Pidana dari MUI, Abdul Chair Ramadhan. Namun, hingga sejauh ini, Abdul Chair belum memberikan konfirmasi.
Untuk diketahui, Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama lantaran mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka