Suara.com - Pagi ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama.
Sidang ke-11 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (21/2/2017), itu masih akan digelar di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, mulai pukul 9.00 WIB. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan empat orang saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
"Dari empat orang saksi yang dijadwalkan, tiga orang yang dikonfirmasi JPU bisa hadir," ujar Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, kepada Suara.com, Selasa pagi ini.
Hasoloan menjelaskan, saksi yang sudah dikonfirmasi akan hadir untuk memberikan keterangannya yakni ahli Agama Islam dari MUI, Yunahar Ilyas; ahli Agama Islam dari PBNU, Miftachul Akhyar; serta ahli Hukum Pidana dari UII, Yogyakarta Mudzakkir.
"Dr Mudzakkir, kedua Prof Yunahar Ilyas, keduanya ahli pidana. Dan yang ketiga KH Miftahul Achyar, ahli agama," kata Hasoloan.
Selain tiga saksi itu, JPU sebenarnya juga telah menjadwalkan akan memanggil ahli Hukum Pidana dari MUI, Abdul Chair Ramadhan. Namun, hingga sejauh ini, Abdul Chair belum memberikan konfirmasi.
Untuk diketahui, Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama lantaran mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe