Bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, dan anak buahnya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polisi sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong di Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group.
Ketujuh tersangka yaitu bos Pandawa Group bernama Salman Nuryanto, Madamine (leader Pandawa Group), Tatto, dan Subardi (admin), Cici, Nani, dan Dakim.
"Jadi perkembangan kasus Pandawa kami sudah terima sebanyak 22 laporan dan kemudian kami menangkap tiga TSK lagi. Tiga orang dibawa ke Polda Metro yaitu istri pertama N, istri kedua C, dan orangtua istri kedua D," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2017).
Argo menambahkan Cici dan Dakim diduga ikut berperan dan menerima hasil setoran.
"Sebagai administrasi mengelola dan juga menerima aliran dana dari koperasi, jadi kami persangkakan TPPU-nya," kata Argo.
Saat ini, kata Argo, polisi masih memeriksa kedua istri Salman.
"Jadi istri pertama dan kedua sudah diamankan dan sedang diperiksa. Yang bersangkutan menerima aset, menerima aliran, dan membantu administrasi pelaksanaan administrasi koperasi tersebut," katanya.
Selain mengamankan kedua istri, polisi juga menyita aset mereka yang diduga didapatkan dari hasil investasi bodong.
"Sampai sekarang barang bukti yang sudah kami kumpulkan adalah mobil sebanyak 13, motor 10 dan kemudian rumah 3, dan sertifikat ada 8. Ini barang yang sudah disita dan nanti dikembangkan ke daerah lain yang berkaitan dengan aset yang bersangkutan (Salman)," kata Argo.
Ketujuh tersangka yaitu bos Pandawa Group bernama Salman Nuryanto, Madamine (leader Pandawa Group), Tatto, dan Subardi (admin), Cici, Nani, dan Dakim.
"Jadi perkembangan kasus Pandawa kami sudah terima sebanyak 22 laporan dan kemudian kami menangkap tiga TSK lagi. Tiga orang dibawa ke Polda Metro yaitu istri pertama N, istri kedua C, dan orangtua istri kedua D," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2017).
Argo menambahkan Cici dan Dakim diduga ikut berperan dan menerima hasil setoran.
"Sebagai administrasi mengelola dan juga menerima aliran dana dari koperasi, jadi kami persangkakan TPPU-nya," kata Argo.
Saat ini, kata Argo, polisi masih memeriksa kedua istri Salman.
"Jadi istri pertama dan kedua sudah diamankan dan sedang diperiksa. Yang bersangkutan menerima aset, menerima aliran, dan membantu administrasi pelaksanaan administrasi koperasi tersebut," katanya.
Selain mengamankan kedua istri, polisi juga menyita aset mereka yang diduga didapatkan dari hasil investasi bodong.
"Sampai sekarang barang bukti yang sudah kami kumpulkan adalah mobil sebanyak 13, motor 10 dan kemudian rumah 3, dan sertifikat ada 8. Ini barang yang sudah disita dan nanti dikembangkan ke daerah lain yang berkaitan dengan aset yang bersangkutan (Salman)," kata Argo.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG