Bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, dan anak buahnya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polisi sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong di Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group.
Ketujuh tersangka yaitu bos Pandawa Group bernama Salman Nuryanto, Madamine (leader Pandawa Group), Tatto, dan Subardi (admin), Cici, Nani, dan Dakim.
"Jadi perkembangan kasus Pandawa kami sudah terima sebanyak 22 laporan dan kemudian kami menangkap tiga TSK lagi. Tiga orang dibawa ke Polda Metro yaitu istri pertama N, istri kedua C, dan orangtua istri kedua D," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2017).
Argo menambahkan Cici dan Dakim diduga ikut berperan dan menerima hasil setoran.
"Sebagai administrasi mengelola dan juga menerima aliran dana dari koperasi, jadi kami persangkakan TPPU-nya," kata Argo.
Saat ini, kata Argo, polisi masih memeriksa kedua istri Salman.
"Jadi istri pertama dan kedua sudah diamankan dan sedang diperiksa. Yang bersangkutan menerima aset, menerima aliran, dan membantu administrasi pelaksanaan administrasi koperasi tersebut," katanya.
Selain mengamankan kedua istri, polisi juga menyita aset mereka yang diduga didapatkan dari hasil investasi bodong.
"Sampai sekarang barang bukti yang sudah kami kumpulkan adalah mobil sebanyak 13, motor 10 dan kemudian rumah 3, dan sertifikat ada 8. Ini barang yang sudah disita dan nanti dikembangkan ke daerah lain yang berkaitan dengan aset yang bersangkutan (Salman)," kata Argo.
Ketujuh tersangka yaitu bos Pandawa Group bernama Salman Nuryanto, Madamine (leader Pandawa Group), Tatto, dan Subardi (admin), Cici, Nani, dan Dakim.
"Jadi perkembangan kasus Pandawa kami sudah terima sebanyak 22 laporan dan kemudian kami menangkap tiga TSK lagi. Tiga orang dibawa ke Polda Metro yaitu istri pertama N, istri kedua C, dan orangtua istri kedua D," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2017).
Argo menambahkan Cici dan Dakim diduga ikut berperan dan menerima hasil setoran.
"Sebagai administrasi mengelola dan juga menerima aliran dana dari koperasi, jadi kami persangkakan TPPU-nya," kata Argo.
Saat ini, kata Argo, polisi masih memeriksa kedua istri Salman.
"Jadi istri pertama dan kedua sudah diamankan dan sedang diperiksa. Yang bersangkutan menerima aset, menerima aliran, dan membantu administrasi pelaksanaan administrasi koperasi tersebut," katanya.
Selain mengamankan kedua istri, polisi juga menyita aset mereka yang diduga didapatkan dari hasil investasi bodong.
"Sampai sekarang barang bukti yang sudah kami kumpulkan adalah mobil sebanyak 13, motor 10 dan kemudian rumah 3, dan sertifikat ada 8. Ini barang yang sudah disita dan nanti dikembangkan ke daerah lain yang berkaitan dengan aset yang bersangkutan (Salman)," kata Argo.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin