Basuki Tjahaja Purnama di RPTRA Kalijodo [suara.com/Bowo Raharjo]
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat siap cuti lagi untuk mengikuti kampanye pilkada Jakarta putaran kedua yang akan diselenggarakan pada 19 April 2017.
"Kami ikut saja (aturan)," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan kewajiban calon petahana cuti diatur dalam Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Aturan tersebut berisi: gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan: a. menjalani cuti di luar tanggungan negara; dan b. dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.
Dahliah Umar menambahkan jadwal kampanye putaran kedua akan ditetapkan setelah KPUD menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Kampanye dimulai setelah penetapan calon yang memenuhi syarat untuk putaran ke dua atau (kampanye) mulai awal Maret sampai 15 April 2017," ujar Dahliah.
Saat ini, KPUD masih membahas teknis pelaksanaan debat kandidat.
"Kami ikut saja (aturan)," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan kewajiban calon petahana cuti diatur dalam Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Aturan tersebut berisi: gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan: a. menjalani cuti di luar tanggungan negara; dan b. dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.
Dahliah Umar menambahkan jadwal kampanye putaran kedua akan ditetapkan setelah KPUD menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Kampanye dimulai setelah penetapan calon yang memenuhi syarat untuk putaran ke dua atau (kampanye) mulai awal Maret sampai 15 April 2017," ujar Dahliah.
Saat ini, KPUD masih membahas teknis pelaksanaan debat kandidat.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Jakarta mengenai izin cuti kampanye calon petahana.
"Tunggu KPU dulu. KPU Bagaimana. Pemahaman pilkada tahap kedua gimana," kata Tjahjo di DPR, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Saat ini, KPUD Jakarta masih melakukan rekapitulasi suara hasil pilkada, meskipun hampir dapat dipastikan pilkada akan berlangsung dua putaran.
Sesuai jadwal, rekapitulasi manual hasil pilkada Rabu (15/2/2017) akan diumumkan pada 25-27 Februari.
Keputusan pilkada putaran kedua rencananya pada 4 Maret. Itu pun bila tidak ada gugatan dari peserta pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
Saat ini, KPUD Jakarta masih melakukan rekapitulasi suara hasil pilkada, meskipun hampir dapat dipastikan pilkada akan berlangsung dua putaran.
Sesuai jadwal, rekapitulasi manual hasil pilkada Rabu (15/2/2017) akan diumumkan pada 25-27 Februari.
Keputusan pilkada putaran kedua rencananya pada 4 Maret. Itu pun bila tidak ada gugatan dari peserta pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang dipastikan lolos ke putaran kedua yaitu Ahok-Djarot dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Menurut hasil penghitungan suara pilkada putaran pertama yang dilakukan KPUD Jakarta, pasangan Ahok-Djarot unggul dengan 2.357.637 suara atau 42,96 persen. Pasangan Anies - Sandiaga di urutan kedua dengan 2.193.636 suara atau 39,97 persen. Pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni hanya meraih 936.609 suara atau 17,07 persen.
Menurut hasil penghitungan suara pilkada putaran pertama yang dilakukan KPUD Jakarta, pasangan Ahok-Djarot unggul dengan 2.357.637 suara atau 42,96 persen. Pasangan Anies - Sandiaga di urutan kedua dengan 2.193.636 suara atau 39,97 persen. Pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni hanya meraih 936.609 suara atau 17,07 persen.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Video Viral Pegawai Ritel Dianiaya di Pasar Minggu, Polisi Masih Tunggu Laporan Korban
-
5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Suara.com akan Gelar Seminar Nasional tentang Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice