Basuki Tjahaja Purnama di RPTRA Kalijodo [suara.com/Bowo Raharjo]
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat siap cuti lagi untuk mengikuti kampanye pilkada Jakarta putaran kedua yang akan diselenggarakan pada 19 April 2017.
"Kami ikut saja (aturan)," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan kewajiban calon petahana cuti diatur dalam Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Aturan tersebut berisi: gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan: a. menjalani cuti di luar tanggungan negara; dan b. dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.
Dahliah Umar menambahkan jadwal kampanye putaran kedua akan ditetapkan setelah KPUD menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Kampanye dimulai setelah penetapan calon yang memenuhi syarat untuk putaran ke dua atau (kampanye) mulai awal Maret sampai 15 April 2017," ujar Dahliah.
Saat ini, KPUD masih membahas teknis pelaksanaan debat kandidat.
"Kami ikut saja (aturan)," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan kewajiban calon petahana cuti diatur dalam Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Aturan tersebut berisi: gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan: a. menjalani cuti di luar tanggungan negara; dan b. dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.
Dahliah Umar menambahkan jadwal kampanye putaran kedua akan ditetapkan setelah KPUD menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Kampanye dimulai setelah penetapan calon yang memenuhi syarat untuk putaran ke dua atau (kampanye) mulai awal Maret sampai 15 April 2017," ujar Dahliah.
Saat ini, KPUD masih membahas teknis pelaksanaan debat kandidat.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Jakarta mengenai izin cuti kampanye calon petahana.
"Tunggu KPU dulu. KPU Bagaimana. Pemahaman pilkada tahap kedua gimana," kata Tjahjo di DPR, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Saat ini, KPUD Jakarta masih melakukan rekapitulasi suara hasil pilkada, meskipun hampir dapat dipastikan pilkada akan berlangsung dua putaran.
Sesuai jadwal, rekapitulasi manual hasil pilkada Rabu (15/2/2017) akan diumumkan pada 25-27 Februari.
Keputusan pilkada putaran kedua rencananya pada 4 Maret. Itu pun bila tidak ada gugatan dari peserta pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
Saat ini, KPUD Jakarta masih melakukan rekapitulasi suara hasil pilkada, meskipun hampir dapat dipastikan pilkada akan berlangsung dua putaran.
Sesuai jadwal, rekapitulasi manual hasil pilkada Rabu (15/2/2017) akan diumumkan pada 25-27 Februari.
Keputusan pilkada putaran kedua rencananya pada 4 Maret. Itu pun bila tidak ada gugatan dari peserta pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang dipastikan lolos ke putaran kedua yaitu Ahok-Djarot dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Menurut hasil penghitungan suara pilkada putaran pertama yang dilakukan KPUD Jakarta, pasangan Ahok-Djarot unggul dengan 2.357.637 suara atau 42,96 persen. Pasangan Anies - Sandiaga di urutan kedua dengan 2.193.636 suara atau 39,97 persen. Pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni hanya meraih 936.609 suara atau 17,07 persen.
Menurut hasil penghitungan suara pilkada putaran pertama yang dilakukan KPUD Jakarta, pasangan Ahok-Djarot unggul dengan 2.357.637 suara atau 42,96 persen. Pasangan Anies - Sandiaga di urutan kedua dengan 2.193.636 suara atau 39,97 persen. Pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni hanya meraih 936.609 suara atau 17,07 persen.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan