Suara.com - Ruang Terbuka Hijau dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kalijodo, Jakarta Barat, yang baru diresmikan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Rabu (22/2/2017) sore, mendapat kritik dari pengamat tata kota Marco Kusumawijaya.
Menanggapi hal tersebut, Ahok menganggap kritikan Marco sangat tendensius. Sebab, banyak pelanggaran peruntukan yang sebelumnya terjadi di Ibu Kota namun tidak pernah dipermasalahkan.
"Itu mah banyak omong, itu kan ada batasan 10 persen boleh dibangun, permanen atau tidak. Sekarang saya tanya, bangunan yang melanggar peraturan pernah nggak mereka komplain?" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Ahok menerangkan, saat ini masih banyak warga yang menduduki bantaran sungai dan tanah negara. Namun, tak ada pengamat yang berkomentar dan mengatakan dengan tegas apa yang dilakukan warga tersebut salah.
"Sepanjang pesisir utara ini orang pada urug semua masyarakat, ada nggak dia komentar? Pulau Seribu diurug ada nggak komentar? Tinggal di sungai nggak ada komentar," kata Ahok.
Dia menerangkan, sudah terbiasa disalahkan banyak orang, termasuk dalam pembangunan RTH dan RPTRA yang didirikan di lahan bekas tempat prostitusi Kalijodo.
"Sudah lah pokoknya Ahok buat apapun tetap saja salah. Buat kepentingan umat, orang apapun salah," kata Ahok.
Sebelumnya, pengamat tata kota Marco Kusumawijaya dalam akun Twitter-nya @mkusumawijaya menganggap taman Kalijodo yang kini memiliki fasilitas, seperti jogging track, skate board, BMX, taman bermain anak, ruang perpustakaan, aula, PKK Gross Mart, ruang laktasi, toilet ber-AC, lapangan futsal, dan musala melanggar aturan tata ruang.
"#Kalijodo H4: KDB 0 (tanpa bangunan), perkerasan maks 10%, tak boleh ada kegiatan rekreasi/olahraga. Kalau blm tiba2 diubah loh ya," tulis Marco melalui akun twitternya kemarin malam.
Baca Juga: Demokrat Belum Tentukan Dukung Ahok atau Anies
"Fasilitas papan luncur mestinya ada di tempat lain. Dampak: hilangnya satu lahan untuk serap/tampung air n serap CO2," lanjut dia.
Dalam Peraturan Daerah Pemerintah Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi yang diteken Gubernur Jakarta, saat itu, Joko Widodo. Dia menjelaskan lahan Kalijodo berstatus H.4 alias jalur hijau yang tidak boleh sama sekali ada bangunan diatasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Inflasi Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional? Gubernur DKI Klaim Ekonomi Tetap Terkendali
 - 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Cak Imin Minta Kader PKB Tenang dan Tunggu Keterangan KPK
 - 
            
              Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba
 - 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Bakal Siapkan Sanksi?
 - 
            
              Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
 - 
            
              Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
 - 
            
              PPATK Klaim Berhasil Tekan Judi Online! Triliunan Rupiah Berhasil Diselamatkan
 - 
            
              11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!
 - 
            
              Kemenkeu: Pertumbuhan Ekonomi Butuh Ekosistem Bisnis yang Kolaboratif dan Berorientasi Inovasi
 - 
            
              Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?