Suara.com - Ruang Terbuka Hijau dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kalijodo, Jakarta Barat, yang baru diresmikan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Rabu (22/2/2017) sore, mendapat kritik dari pengamat tata kota Marco Kusumawijaya.
Menanggapi hal tersebut, Ahok menganggap kritikan Marco sangat tendensius. Sebab, banyak pelanggaran peruntukan yang sebelumnya terjadi di Ibu Kota namun tidak pernah dipermasalahkan.
"Itu mah banyak omong, itu kan ada batasan 10 persen boleh dibangun, permanen atau tidak. Sekarang saya tanya, bangunan yang melanggar peraturan pernah nggak mereka komplain?" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Ahok menerangkan, saat ini masih banyak warga yang menduduki bantaran sungai dan tanah negara. Namun, tak ada pengamat yang berkomentar dan mengatakan dengan tegas apa yang dilakukan warga tersebut salah.
"Sepanjang pesisir utara ini orang pada urug semua masyarakat, ada nggak dia komentar? Pulau Seribu diurug ada nggak komentar? Tinggal di sungai nggak ada komentar," kata Ahok.
Dia menerangkan, sudah terbiasa disalahkan banyak orang, termasuk dalam pembangunan RTH dan RPTRA yang didirikan di lahan bekas tempat prostitusi Kalijodo.
"Sudah lah pokoknya Ahok buat apapun tetap saja salah. Buat kepentingan umat, orang apapun salah," kata Ahok.
Sebelumnya, pengamat tata kota Marco Kusumawijaya dalam akun Twitter-nya @mkusumawijaya menganggap taman Kalijodo yang kini memiliki fasilitas, seperti jogging track, skate board, BMX, taman bermain anak, ruang perpustakaan, aula, PKK Gross Mart, ruang laktasi, toilet ber-AC, lapangan futsal, dan musala melanggar aturan tata ruang.
"#Kalijodo H4: KDB 0 (tanpa bangunan), perkerasan maks 10%, tak boleh ada kegiatan rekreasi/olahraga. Kalau blm tiba2 diubah loh ya," tulis Marco melalui akun twitternya kemarin malam.
Baca Juga: Demokrat Belum Tentukan Dukung Ahok atau Anies
"Fasilitas papan luncur mestinya ada di tempat lain. Dampak: hilangnya satu lahan untuk serap/tampung air n serap CO2," lanjut dia.
Dalam Peraturan Daerah Pemerintah Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi yang diteken Gubernur Jakarta, saat itu, Joko Widodo. Dia menjelaskan lahan Kalijodo berstatus H.4 alias jalur hijau yang tidak boleh sama sekali ada bangunan diatasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!