Yayat mengungkapkan pemasangan spanduk tersebut merupakan kesepakatan semua pengurus masjid.
"Kalau masalah pembuatan spanduk, kami sepakat pengurus masjid bikin dan masjid - masjid banyak juga yang minta ke kami dibikinkan seperti itu (masjid sekitar Setia Budi). Tapi karena kami belum sempat, jadi belum sempat dipasang," ujar Yayat.
Ketika ditanya tujuan memasang spanduk berisi kalimat provokatif itu, Yayat mengatakan semata-mata untuk mengingatkan kembali umat Islam tentang ajaran agama. Dalam kitab suci Al Quran ayat 84 surat At - Taubah, Allah SWT mengatakan janganlah kamu menyolatkan orang - orang munafik itu selamanya, karena sesungguhnya mereka kafir kepada Allah SWT.
"Jadi itu yang kami ingin mengingatkan saudara - saudara kita yang muslim. Agar mereka kembali kepada islam yang benar. Jangan mendukung penoda agama ini intinya (pemasangan spanduk)," ujar Yayat.
Yayat meminta masyarakat jangan mengait-ngaitkan pesan spanduk tersebut dengan kepentingan pilkada Jakarta.
"Bukan, nggak ada urusan pilkada. Kami di sini sosialisasikan, kami ikut gerakan dalam rangka membela Islam, ulama, dan terkait Al Maidah 51. Ini kan dinistakan oleh pejabat yang kebetulan menjadi gubernur dan menjadi peserta pilkada," ujar Yayat.
Tapi Yayat mengakui pesan spanduk tersebut ditujukan kepada warga yang terang-terangan mendukung calon gubernur petahana yang kini berstatus terdakwa perkara dugaan penodaan agama. Calon itu tak lain adalah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat.
"Yaitu mereka yang terang-terangan mendukung salah satu penoda agama ini secara arogan. Ini secara terang - terangan lho ya. Kalau yang sembunyi-sembunyi, diam - diam, kalau seandainya mereka meninggal dan dibawa ke sini ya kita salatin karena kan kita nggak tahu. Itu untuk yang mereka terang-terangan ya. Kalau dia non muslim ya kami nggak ada urusan," kata Yayat.
"Itu jadi kalau yang muslim kami ingin mengingatkan kembali. Yang muslim, jangan sampai ayat ini (Ayat 84 surat At Taubah ) berlaku pada anda, walau kondisinya lagi nggak pas. Kondisinya mendekati pilkada jadi pada dikait - kaitin ke pilkada," Yayat menambahkan.
Berita Terkait
-
Habib Novel Tolak Hadiri Majelis di Kampung yang Menangkan Ahok
-
Habib Novel akan Usir Jenazah Pendukung Ahok
-
Novel Setuju Spanduk Masjid Tolak Salatkan Jenazah Pendukung Ahok
-
Kenapa Masjid Ini Pasang Spanduk Tolak Salatkan Pro Penista Agama
-
Ahok Ceritakan Kondisi Dennis, Pasukan Oranye Bernasib Tragis
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu
-
3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud
-
Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb
-
ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor