Suara.com - Jaksa Penuntut Umum telah memutuskan saksi ahli yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Gedung Auditorium, Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Dalam persidangan ke-12 itu, JPU akan menghadirkan dua saksi ahli. Keduanya adalah ahli hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan, dan pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, sebagai saksi ahli agama.
Kabar ini sebagaimana didapat Suara.com dari salah satu tim kuasa hukum Ahok, Edi Danggur, melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/2/2017).
"Hasil koordinasi kami dengan JPU hadirkan dua saksi ahli yang akan di dengar keterangannya pada pada persidangan (Ahok), hari Selasa 28 Februari 2017," kata Edi.
"Habib Rizieq (akan dihadirkan sebagai) ahli agama Islam yang direkomendasikan menjadi ahli berdasarkan surat tugas MUI tanggal 3 November 2016," lanjutnya.
Seperti diketahui, Ahok tersandung kasus dugaann penodaan agama lantaran mengutip Surat Al-Maidah ayat 51 saat pidato di Pulau Pramuka, Kepilulauan Seribu, 27 September 2016.
Berita Terkait
-
Ada Spanduk Tolak Salatkan Jenazah Pro Ahok, Ini Tindakan Polda
-
Rizieq Akan Jadi Saksi Kasus Ahok, Polisi Siap Tambah Pasukan
-
Timses Ahok: Kenapa Tiba-tiba Memaksa Bikin Aturan Seperti Itu
-
Isu Boikot Salat Jenazah Pro Ahok, Pemerintah Diminta Bertindak
-
Ahok: Kalau Soal Dipilih Nggak Dipilih, Urusan Warga Jakarta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin