Suara.com - Jaksa Penuntut Umum telah memutuskan saksi ahli yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Gedung Auditorium, Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Dalam persidangan ke-12 itu, JPU akan menghadirkan dua saksi ahli. Keduanya adalah ahli hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan, dan pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, sebagai saksi ahli agama.
Kabar ini sebagaimana didapat Suara.com dari salah satu tim kuasa hukum Ahok, Edi Danggur, melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/2/2017).
"Hasil koordinasi kami dengan JPU hadirkan dua saksi ahli yang akan di dengar keterangannya pada pada persidangan (Ahok), hari Selasa 28 Februari 2017," kata Edi.
"Habib Rizieq (akan dihadirkan sebagai) ahli agama Islam yang direkomendasikan menjadi ahli berdasarkan surat tugas MUI tanggal 3 November 2016," lanjutnya.
Seperti diketahui, Ahok tersandung kasus dugaann penodaan agama lantaran mengutip Surat Al-Maidah ayat 51 saat pidato di Pulau Pramuka, Kepilulauan Seribu, 27 September 2016.
Berita Terkait
-
Ada Spanduk Tolak Salatkan Jenazah Pro Ahok, Ini Tindakan Polda
-
Rizieq Akan Jadi Saksi Kasus Ahok, Polisi Siap Tambah Pasukan
-
Timses Ahok: Kenapa Tiba-tiba Memaksa Bikin Aturan Seperti Itu
-
Isu Boikot Salat Jenazah Pro Ahok, Pemerintah Diminta Bertindak
-
Ahok: Kalau Soal Dipilih Nggak Dipilih, Urusan Warga Jakarta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan