Suara.com - Tim pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat mempersoalkan rencana kampanye pilkada putaran kedua yang akan diselenggarakan KPUD Jakarta. Juru bicara timses Ahok, Putu Artha, mengatakan rencana tersebut jika tetap dilaksanakan akan melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum.
Putu mengacu Pasal 36 ayat 3 PKPU Nomor 6 Tahun 2016. Di pasal tersebut hanya dijelaskan empat hal terkait pilkada putaran kedua yang terdiri atas pengadaan dan distribusi alat pemilihan, kampanye dalam bentuk penajaman visi misi dan program, pemungutan dan penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil pemungutan suara
"Artinya sudah diacu dengan jelas bahwa dari semua jenis ragam kampanye, pertemuan terbatas, penyebaran brosur, ada karnaval ada tatap muka tidak diberikan izin, kecuali kampanye penajaman misi dan program," ujar Ace dalam jumpa pers di markas kampanye Ahok-Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta, Jumat (24/2/2017).
Putu mengatakan di pilkada putaran kedua seharusnya tidak ada kampanye, selain penajaman visi misi melalui acara debat kandidat.
"Di seluruh Indonesia, sebelum undang-undang diubah selalu ada putaran kedua kalau tidak diatas 30 persen, di sebut dengan bentuk penajaman visi pelaksanaan debat, tidak ada kampanye dalam bentuk lain," kata dia.
Putu kemudian mempertanyakan landasan hukum jika nanti diselenggarakan kampanye tata muka atau karnaval pada tanggal 6 sampai tanggal 15 Maret 2017.
"Sebagai perbandingan, putaran kedua lima tahun lalu 14 sampai 16 September 2012, hanya tiga hari dan tidak ada kampanye dalam bentuk lain," kata Putu.
Putu mengatakan jika nanti KPUD hanya menyelenggarakan debat kandidat, berarti pasangan Ahok-Djarot perlu cuti dari jabatan gubernur dan wakil gubernur.
"Kalau pemahaman visi misi, dilakukan KPU DKI dalam debat, terjadi di malam hari, maka implikasi cuti atau tidak cuti itu. Jadi pasangan kami tidak harus cuti karena malam hari. Dan cuma dua jam tiga jam saja. Tapi kampanye cuti kalau dipahami karena menggunakan fasilitas negara bisa abise of power, kalau cuma debat tidak perlu karena tidak ada potensi abuse of power," tutur dia.
Putu meminta KPUD konsisten menjalankan regulasi.
"Cek pilkada 2012, cek negara lain seperti apa. Kenapa tiba-tiba memaksa bikin aturan seperti itu. Memaksa pasangan kami cuti ini ada yang tidak benar," kata Putu.
Timses akan melapor ke Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu jika KPUD tetap membuat surat keputusan soal kampanye putaran kedua.
" Percayalah, kalau KPU DKI mengetok palu SK dibuat dan sesuai keinginannya sendiri, kami akan laporkan ke Bawaslu dan DKPP, karena kami sudah ingatkan lewat konferensi pers dan lewat telepon artinya ada niat baik kami," kata dia.
"Kalau ada pelanggaran biar DKPP yang mempelajari motif kenapa terjadi perubahan itu," Putu menambahkan.
Sekretaris tim pemenangan Ahok-Djarot, Ace Hasan Syadzily, mengatakan akan menunggu hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan pada 25 Februari hingga 27 Februari 2017 yang dilakukan KPUD.
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
POV: Jadi Member ShopeeVIP
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan
-
Istana Harap IHSG Meroket Hari Ini, Prabowo Sempat Marah saat Anjlok?
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas