Suara.com - Tim pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat mempersoalkan rencana kampanye pilkada putaran kedua yang akan diselenggarakan KPUD Jakarta. Juru bicara timses Ahok, Putu Artha, mengatakan rencana tersebut jika tetap dilaksanakan akan melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum.
Putu mengacu Pasal 36 ayat 3 PKPU Nomor 6 Tahun 2016. Di pasal tersebut hanya dijelaskan empat hal terkait pilkada putaran kedua yang terdiri atas pengadaan dan distribusi alat pemilihan, kampanye dalam bentuk penajaman visi misi dan program, pemungutan dan penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil pemungutan suara
"Artinya sudah diacu dengan jelas bahwa dari semua jenis ragam kampanye, pertemuan terbatas, penyebaran brosur, ada karnaval ada tatap muka tidak diberikan izin, kecuali kampanye penajaman misi dan program," ujar Ace dalam jumpa pers di markas kampanye Ahok-Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta, Jumat (24/2/2017).
Putu mengatakan di pilkada putaran kedua seharusnya tidak ada kampanye, selain penajaman visi misi melalui acara debat kandidat.
"Di seluruh Indonesia, sebelum undang-undang diubah selalu ada putaran kedua kalau tidak diatas 30 persen, di sebut dengan bentuk penajaman visi pelaksanaan debat, tidak ada kampanye dalam bentuk lain," kata dia.
Putu kemudian mempertanyakan landasan hukum jika nanti diselenggarakan kampanye tata muka atau karnaval pada tanggal 6 sampai tanggal 15 Maret 2017.
"Sebagai perbandingan, putaran kedua lima tahun lalu 14 sampai 16 September 2012, hanya tiga hari dan tidak ada kampanye dalam bentuk lain," kata Putu.
Putu mengatakan jika nanti KPUD hanya menyelenggarakan debat kandidat, berarti pasangan Ahok-Djarot perlu cuti dari jabatan gubernur dan wakil gubernur.
"Kalau pemahaman visi misi, dilakukan KPU DKI dalam debat, terjadi di malam hari, maka implikasi cuti atau tidak cuti itu. Jadi pasangan kami tidak harus cuti karena malam hari. Dan cuma dua jam tiga jam saja. Tapi kampanye cuti kalau dipahami karena menggunakan fasilitas negara bisa abise of power, kalau cuma debat tidak perlu karena tidak ada potensi abuse of power," tutur dia.
Putu meminta KPUD konsisten menjalankan regulasi.
"Cek pilkada 2012, cek negara lain seperti apa. Kenapa tiba-tiba memaksa bikin aturan seperti itu. Memaksa pasangan kami cuti ini ada yang tidak benar," kata Putu.
Timses akan melapor ke Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu jika KPUD tetap membuat surat keputusan soal kampanye putaran kedua.
" Percayalah, kalau KPU DKI mengetok palu SK dibuat dan sesuai keinginannya sendiri, kami akan laporkan ke Bawaslu dan DKPP, karena kami sudah ingatkan lewat konferensi pers dan lewat telepon artinya ada niat baik kami," kata dia.
"Kalau ada pelanggaran biar DKPP yang mempelajari motif kenapa terjadi perubahan itu," Putu menambahkan.
Sekretaris tim pemenangan Ahok-Djarot, Ace Hasan Syadzily, mengatakan akan menunggu hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan pada 25 Februari hingga 27 Februari 2017 yang dilakukan KPUD.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus