Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Baca 10 detik
Selama pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan sebagai saksi ahli agama dalam perkara penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017), terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat serius memperhatikan Rizieq.
Ahok sama sekali tak menunjukkan senyum. Sesekali, dia mengajak diskusi dengan tim pengacara.
Sementara itu, Rizieq juga tak menatap Ahok. Mata Rizieq fokus ke majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto.
Yang disampaikan Rizieq, antara lain dia mengaku mendapatkan pengarahan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin untuk mengawal kasus Ahok sampai pengadilan menjatuhkan vonis.
"Saya direkomendasikan MUI, karena MUI diminta merekomendasikan beberapa ahli agama. Ketua MUI juga bilang menugaskan Rizieq mengawal kasus ini sampai tuntas. Artinya ada korelasi dengan rekomendasi yang dikeluarkan MUI supaya saya menjadi ahli di bidang agama dan saya bersedia," kata dia.
Rizieq memaparkan argumentasi-argumentasinya untuk menunjukkan bahwa Ahok telah menghina agama.
Setelah hakim merasa cukup mendapatkan keterangan, sekitar jam 11.40 WIB, Rizieq diminta untuk meninggalkan ruang sidang.
Sebelum meninggalkan ruangan, Rizieq menyalami majelis hakim dan jaksa penuntut umum.
Tapi, dia tidak menjabat tangan Ahok yang duduk di deretan tim pengacara.
Di luar ruang sidang, kepada wartawan, Rizieq mengaku baru pertamakali ini berhadapan langsung dengan Ahok. Selama ini, dia mengetahui Ahok lewat media massa.
"Saya tidak pernah berhadapan dengan Ahok selama ini saya tidak kenal Ahok, saya tidak punya hubungan, saya tidak pernah bertemu. Baru hari ini saya ketemu muka, saya tahunya dari media," kata Rizieq.
Rizieq mengaku tidak mempunyai permasalahan pribadi dengan Ahok.
"Saya datang kemari ini bukan persoalan Ahok dengan Habib Rizieq. antara Ahok dengan FPI antara Ahok dengan GNPF MUI nggak. ini persoalan pidana antara Ahok dengan negara karena yang dilawan adalah UU yang dilawan KUHP," kata dia.
Rizieq meminta semua pihak jangan membelokkan permasalahan hukum Ahok.
"Jadi jangan dipelintir. Saya tidak pernah punya urusan pribadi saya datang sebagai saksi ahli. Sekali lagi saksi ahli. Jadi siapapun yang melakukan penodaan agama bukan Ahok saja. Orang Islam sekalipun kalau melakukan penodaan agama harus diproses karena mereka melanggar KUHP berhadapan dengan negara," kata dia.
Ahok sama sekali tak menunjukkan senyum. Sesekali, dia mengajak diskusi dengan tim pengacara.
Sementara itu, Rizieq juga tak menatap Ahok. Mata Rizieq fokus ke majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto.
Yang disampaikan Rizieq, antara lain dia mengaku mendapatkan pengarahan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin untuk mengawal kasus Ahok sampai pengadilan menjatuhkan vonis.
"Saya direkomendasikan MUI, karena MUI diminta merekomendasikan beberapa ahli agama. Ketua MUI juga bilang menugaskan Rizieq mengawal kasus ini sampai tuntas. Artinya ada korelasi dengan rekomendasi yang dikeluarkan MUI supaya saya menjadi ahli di bidang agama dan saya bersedia," kata dia.
Rizieq memaparkan argumentasi-argumentasinya untuk menunjukkan bahwa Ahok telah menghina agama.
Setelah hakim merasa cukup mendapatkan keterangan, sekitar jam 11.40 WIB, Rizieq diminta untuk meninggalkan ruang sidang.
Sebelum meninggalkan ruangan, Rizieq menyalami majelis hakim dan jaksa penuntut umum.
Tapi, dia tidak menjabat tangan Ahok yang duduk di deretan tim pengacara.
Di luar ruang sidang, kepada wartawan, Rizieq mengaku baru pertamakali ini berhadapan langsung dengan Ahok. Selama ini, dia mengetahui Ahok lewat media massa.
"Saya tidak pernah berhadapan dengan Ahok selama ini saya tidak kenal Ahok, saya tidak punya hubungan, saya tidak pernah bertemu. Baru hari ini saya ketemu muka, saya tahunya dari media," kata Rizieq.
Rizieq mengaku tidak mempunyai permasalahan pribadi dengan Ahok.
"Saya datang kemari ini bukan persoalan Ahok dengan Habib Rizieq. antara Ahok dengan FPI antara Ahok dengan GNPF MUI nggak. ini persoalan pidana antara Ahok dengan negara karena yang dilawan adalah UU yang dilawan KUHP," kata dia.
Rizieq meminta semua pihak jangan membelokkan permasalahan hukum Ahok.
"Jadi jangan dipelintir. Saya tidak pernah punya urusan pribadi saya datang sebagai saksi ahli. Sekali lagi saksi ahli. Jadi siapapun yang melakukan penodaan agama bukan Ahok saja. Orang Islam sekalipun kalau melakukan penodaan agama harus diproses karena mereka melanggar KUHP berhadapan dengan negara," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO