Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Selama pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan sebagai saksi ahli agama dalam perkara penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017), terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat serius memperhatikan Rizieq.
Ahok sama sekali tak menunjukkan senyum. Sesekali, dia mengajak diskusi dengan tim pengacara.
Sementara itu, Rizieq juga tak menatap Ahok. Mata Rizieq fokus ke majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto.
Yang disampaikan Rizieq, antara lain dia mengaku mendapatkan pengarahan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin untuk mengawal kasus Ahok sampai pengadilan menjatuhkan vonis.
"Saya direkomendasikan MUI, karena MUI diminta merekomendasikan beberapa ahli agama. Ketua MUI juga bilang menugaskan Rizieq mengawal kasus ini sampai tuntas. Artinya ada korelasi dengan rekomendasi yang dikeluarkan MUI supaya saya menjadi ahli di bidang agama dan saya bersedia," kata dia.
Rizieq memaparkan argumentasi-argumentasinya untuk menunjukkan bahwa Ahok telah menghina agama.
Setelah hakim merasa cukup mendapatkan keterangan, sekitar jam 11.40 WIB, Rizieq diminta untuk meninggalkan ruang sidang.
Sebelum meninggalkan ruangan, Rizieq menyalami majelis hakim dan jaksa penuntut umum.
Tapi, dia tidak menjabat tangan Ahok yang duduk di deretan tim pengacara.
Di luar ruang sidang, kepada wartawan, Rizieq mengaku baru pertamakali ini berhadapan langsung dengan Ahok. Selama ini, dia mengetahui Ahok lewat media massa.
"Saya tidak pernah berhadapan dengan Ahok selama ini saya tidak kenal Ahok, saya tidak punya hubungan, saya tidak pernah bertemu. Baru hari ini saya ketemu muka, saya tahunya dari media," kata Rizieq.
Rizieq mengaku tidak mempunyai permasalahan pribadi dengan Ahok.
"Saya datang kemari ini bukan persoalan Ahok dengan Habib Rizieq. antara Ahok dengan FPI antara Ahok dengan GNPF MUI nggak. ini persoalan pidana antara Ahok dengan negara karena yang dilawan adalah UU yang dilawan KUHP," kata dia.
Rizieq meminta semua pihak jangan membelokkan permasalahan hukum Ahok.
"Jadi jangan dipelintir. Saya tidak pernah punya urusan pribadi saya datang sebagai saksi ahli. Sekali lagi saksi ahli. Jadi siapapun yang melakukan penodaan agama bukan Ahok saja. Orang Islam sekalipun kalau melakukan penodaan agama harus diproses karena mereka melanggar KUHP berhadapan dengan negara," kata dia.
Ahok sama sekali tak menunjukkan senyum. Sesekali, dia mengajak diskusi dengan tim pengacara.
Sementara itu, Rizieq juga tak menatap Ahok. Mata Rizieq fokus ke majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto.
Yang disampaikan Rizieq, antara lain dia mengaku mendapatkan pengarahan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin untuk mengawal kasus Ahok sampai pengadilan menjatuhkan vonis.
"Saya direkomendasikan MUI, karena MUI diminta merekomendasikan beberapa ahli agama. Ketua MUI juga bilang menugaskan Rizieq mengawal kasus ini sampai tuntas. Artinya ada korelasi dengan rekomendasi yang dikeluarkan MUI supaya saya menjadi ahli di bidang agama dan saya bersedia," kata dia.
Rizieq memaparkan argumentasi-argumentasinya untuk menunjukkan bahwa Ahok telah menghina agama.
Setelah hakim merasa cukup mendapatkan keterangan, sekitar jam 11.40 WIB, Rizieq diminta untuk meninggalkan ruang sidang.
Sebelum meninggalkan ruangan, Rizieq menyalami majelis hakim dan jaksa penuntut umum.
Tapi, dia tidak menjabat tangan Ahok yang duduk di deretan tim pengacara.
Di luar ruang sidang, kepada wartawan, Rizieq mengaku baru pertamakali ini berhadapan langsung dengan Ahok. Selama ini, dia mengetahui Ahok lewat media massa.
"Saya tidak pernah berhadapan dengan Ahok selama ini saya tidak kenal Ahok, saya tidak punya hubungan, saya tidak pernah bertemu. Baru hari ini saya ketemu muka, saya tahunya dari media," kata Rizieq.
Rizieq mengaku tidak mempunyai permasalahan pribadi dengan Ahok.
"Saya datang kemari ini bukan persoalan Ahok dengan Habib Rizieq. antara Ahok dengan FPI antara Ahok dengan GNPF MUI nggak. ini persoalan pidana antara Ahok dengan negara karena yang dilawan adalah UU yang dilawan KUHP," kata dia.
Rizieq meminta semua pihak jangan membelokkan permasalahan hukum Ahok.
"Jadi jangan dipelintir. Saya tidak pernah punya urusan pribadi saya datang sebagai saksi ahli. Sekali lagi saksi ahli. Jadi siapapun yang melakukan penodaan agama bukan Ahok saja. Orang Islam sekalipun kalau melakukan penodaan agama harus diproses karena mereka melanggar KUHP berhadapan dengan negara," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan