Siti Aisyah sudah menjalani sidang perdana karena diduga sebagai pembunuh Kim Jong Nam, kakak tiri dari Pimpinan Korea Utara, Kim Jong Un. Bersama Doan Thi Huong, Siti didakwa dengan hukuman mati, yang dikenai Pasal 302 tentang pembunuhan berencana.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Armanatha Nasir mengatakan bahwa terkait hal yang dihadapinya, wanita berusia 25 tahun tersebut sudah menitipkan pesan dan salam kepada ibu dan keluarganya di Indonesia.
"Siti yang meminta kepada keluarga untuk didoakan, dia juga meminta kepada ibunya untuk fokus menjaga kesehatan dan tidak perlu ke Malaysia," katanya di gedung Kemenlu, Jalan Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017).
Lebih lanjut Nasir mengatkan bahwa dalam sidang yang berlangsung dalam waktu yang tidak terlalu lama tersebut, Pengacara Siti Aisyah meminta pihak penuntut umum tidak menceritakan detail hasil investigasi mereka terkait kasus tersebut.
"Pengacara kami minta agar pihak penuntut umum tidak menyampaikan detail hasil investigasi mereka kepada publik, karena akan menagganggu proses persidangan," katanya.
Setelah menjalani persidangan kemarin, Siti dipindahkan ke ruang penahanan khusus perempuan di Sepang. Dia tidak lagi mendekam di tahanan pihak Kepolisian Diraja Malaysia.
"Tentu ke depannya Indonesia berharap proses persidangan berjalan adil dan selama proses persidangan harus menekankan asas praduga tidak bersalah sehingga tidak ada penghakiman oleh publik," katanya.
Siti Aishah merupakan satu dari tiga orang yang ditahan oleh polisi Malaysia dalam penyidikan kasus pembunuhan Kim Jong Nam.Kim Jong Nam meninggal di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia. Berdasarkan rekaman kamera CCTV terlihat, Jong Nam sebelumnya dicegat dua perempuan.
Berbagai media lalu berspekulasi, Jong Nam dibunuh atas perintah Jong Un karena sering melontarkan kritik kepada rezim Korea Utatra. Namun, kaitan perempuan Indonesia asal Serang dengan Pemerintah Korea Utara hingga saat ini masih menjadi terus diselidiki. Karena ada pengakuan Siti, diminta dan disewa untuk shooting reality show.
Baca Juga: Pakai Rompi Anti Peluru, Siti Aisyah Didakwa Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif