Suara.com - Hari ini, Rabu (1/3/2017), Siti Aisyah dan Doan Thi Hiong diadili kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di pengadilan Malaysia.
Kedatangan Siti Aisyah dan Thi Hiong di pengadilan untuk mendengarkan dakwaan jaksa. Keduanya dikawal ketat puluhan polisi.
Selain dikawal ketat petugas, Aisyah dan Huong tampak mengenakan rompi anti peluru. Wajah Huong tampak seperti kelelahan. Aisyah sendiri didampingi Andreano Erwin, Wakil Dubes Indonesia untuk Malaysia.
"Kami katakan kepada Aisyah jika kami bertugas menjaga kondisi kesehatannya selama sidang berlangsung," kata Andreano.
Jika terbukti bersalah menghabisi nyawa Jong Nam, Aisyah dan Thi Huong terancam hukuman gantung. Sidang rencananya akan berlangsung selama beberapa bulan. Di awal sidang, keduanya dilarang mengajukan permohonan atau upaya hukum hingga sidang tuntas.
Ditemui usai sidang, S. Selvam, kuasa hukum Huong mengatakan kliennya tak bersalah. Hal ini disampaikan di depan majelis hakim dengan bahasa Vietnam.
"Dia gugup karena dituntut hukuman mati," kata Selva seperti dilansir dari laman AFP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah