Suara.com - Hari ini, Rabu (1/3/2017), Siti Aisyah dan Doan Thi Hiong diadili kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di pengadilan Malaysia.
Kedatangan Siti Aisyah dan Thi Hiong di pengadilan untuk mendengarkan dakwaan jaksa. Keduanya dikawal ketat puluhan polisi.
Selain dikawal ketat petugas, Aisyah dan Huong tampak mengenakan rompi anti peluru. Wajah Huong tampak seperti kelelahan. Aisyah sendiri didampingi Andreano Erwin, Wakil Dubes Indonesia untuk Malaysia.
"Kami katakan kepada Aisyah jika kami bertugas menjaga kondisi kesehatannya selama sidang berlangsung," kata Andreano.
Jika terbukti bersalah menghabisi nyawa Jong Nam, Aisyah dan Thi Huong terancam hukuman gantung. Sidang rencananya akan berlangsung selama beberapa bulan. Di awal sidang, keduanya dilarang mengajukan permohonan atau upaya hukum hingga sidang tuntas.
Ditemui usai sidang, S. Selvam, kuasa hukum Huong mengatakan kliennya tak bersalah. Hal ini disampaikan di depan majelis hakim dengan bahasa Vietnam.
"Dia gugup karena dituntut hukuman mati," kata Selva seperti dilansir dari laman AFP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?