Suara.com - Pemerintah Malaysia telah mendeportasi Ri Jong chol, salah satu tersangka kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Jong chol, warga Korea Utara itu dibebaskan pada Jumat (3/3/2017) karena kurangnya bukti untuk mendakwanya di pengadilan.
Usai dibebaskan, Jong Chol diserahkan kepada pihak imigrasi untuk dideportasi ke negaranya. Menurut Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi, Jong Chol tak memiliki dokumen sah dalam perjalanannya ke Malaysia.
Kepada wartawan di Beijing dalam perjalanan menuju Korut, Jong Chol meluapkan kekesalannya terkait tuduhan polisi Malaysia. Dia memastikan tak berada di Bandara Kuala Lumpur ketika peristiwa pembunuhan itu terjadi.
"Saya menyadari bahwa ini adalah konspirasi untuk mencoba merusak status dan kehormatan republik Korea Utara," katanya.
Sebelumnya, para pejabat intelijen Korea Selatan dan Amerika Serikat mengatakan pembunuhan Jong Nam dilakukan oleh agen dari Korut.
Sementara itu, Malaysia masih mencari tujuh tersangka lainnya yang merupakan warga Korut. Polisi meyakini mereka telah meninggalkan Malaysia pada 13 Februari, saat Jong Nam meninggal dunia.
Dua tersangka lainnya yang sudah ditahan adalah perempuan asal Indonesia dan Vietnam. Mereka diyakini sebagai pelaku yang mengoleskan racun di wajah Jong Nam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!