Suara.com - Pemerintah Malaysia telah mendeportasi Ri Jong chol, salah satu tersangka kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Jong chol, warga Korea Utara itu dibebaskan pada Jumat (3/3/2017) karena kurangnya bukti untuk mendakwanya di pengadilan.
Usai dibebaskan, Jong Chol diserahkan kepada pihak imigrasi untuk dideportasi ke negaranya. Menurut Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi, Jong Chol tak memiliki dokumen sah dalam perjalanannya ke Malaysia.
Kepada wartawan di Beijing dalam perjalanan menuju Korut, Jong Chol meluapkan kekesalannya terkait tuduhan polisi Malaysia. Dia memastikan tak berada di Bandara Kuala Lumpur ketika peristiwa pembunuhan itu terjadi.
"Saya menyadari bahwa ini adalah konspirasi untuk mencoba merusak status dan kehormatan republik Korea Utara," katanya.
Sebelumnya, para pejabat intelijen Korea Selatan dan Amerika Serikat mengatakan pembunuhan Jong Nam dilakukan oleh agen dari Korut.
Sementara itu, Malaysia masih mencari tujuh tersangka lainnya yang merupakan warga Korut. Polisi meyakini mereka telah meninggalkan Malaysia pada 13 Februari, saat Jong Nam meninggal dunia.
Dua tersangka lainnya yang sudah ditahan adalah perempuan asal Indonesia dan Vietnam. Mereka diyakini sebagai pelaku yang mengoleskan racun di wajah Jong Nam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu