News / Internasional
Jum'at, 03 Maret 2017 | 03:15 WIB
Kim Jong Nam dan Kim Jong Un (AFP)

Suara.com - Malaysia akhirnya resmi mencabut kebijakan pemberian bebas visa bagi warga Korea Utara yang ingin memasuki wilayahnya.

Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi mengungkapkan, pencabutan kebijakan bebas visa untuk warga Korut itu diberlakukan sejak Senin (6/3/2017) pekan depan.

"Kami mengakhiri kebijakan bebas visa bagi warga Korut. Kebijakan itu dicabut atas dasar keamanan. Setiap warga Korut yang ada di Malaysia, silakan segera mengajukan permohonan visa," kata Hamidi, seperti diberitakan The Star.

Hubungan diplomatik Malaysia-Korut tengah memanas setelah peristiwa pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korut Kim Jong Un, 15 Februari lalu.

Jong Nam diduga dibunuh memakai racun yang menyerang saraf berkode VX. Selain seorang warga negara Indonesia dan Vietnam, Malaysia menyebut terdapat warga dan pejabat kedutaan Korut juga terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Namun, pemerintah Korut membantah semua klaim Malaysia. Menurut mereka, Jong Nam tidak mati dibunuh, melainkan diduga terkena serangan jantung.

Load More