Suara.com - Pemerintah Malaysia membebaskan salah satu terduga pembunuh Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Terduga bernama Kim Jong-Choi merupakan lelaki berkewarganegaraan Korea Utara. Pembebasan diumumkan tak lama berselang setelah Malaysia membatalkan perjanjian kerjasama perjalanan bebas visa dengan Pyongyang.
Menurut Jaksa Agung Malaysia Mohammed Apandi Ali, Jong-Choi menurut rencana akan dibebaskan pada Jumat (3/3/2017) besok.
"Dia akan dibebaskan. Tidak ada cukup bukti untuk mendakwanya," kata Mohammed Apandi seperti dikutip laman AFP.
"Dia juga tidak punya bukti dokumen perjalanan yang saha, maka kami akan mendeportasinya," lanjutnya.
Tujuh WN Korut lainnya saat ini sedang diburu polisi Malaysia karena diduga terlibat pembunuhan Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur baru-baru ini. Salah satunya adalah seorang diplomat serta karyawan sebuah maskapai penerbangan yang ditengarai masih berada di wilayah hukum Malaysia. Sedangkan empat lainnya diduga sudah kabur ke Pyongyang usai membunuh Jong Nam.
Sebelumnya, Malaysia telah mengadili Siti Aisyah, perempuan asal Serang-Banten, dan WN asal Vietnam Duon Thi Huong. Keduanya didakwa hukuman mati. (AFP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan