Suara.com - Republik Demokrasi Rakyat Korea atau Korea Utara, secara tegas menolak hasil autopsi Malaysia terhadap jenazah Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi mereka Kim Jon Un.
Hasil autopsi Malaysia itu menunjukkan, putra sulung pemimpin Korut terhdahulu Kim Jong Il itu meninggal karena racun syaraf berkode VX.
Namun, mantan Wakil Duta Besar Korut di PBB Ri Tong Il menegaskan, pria yang diduga Jong Nam itu meninggal dunia karena serangan jantung. Dia memunyai banyak alasan kuat untuk mendukung dugaan tersebut.
"Pertama, tidak mungkin wanita Indonesia dan Vietnam yang ditangkap Malaysia itu menjadi pelaku pembunuhan Kim Chol. Kalau mereka pelakunya, tentu mereka terpapar racun yang sama," terang RI Tong Il seperti dilansir The Star, Kamis (2/3/2017).
Kedua, Kim Chol memiliki riwayat sakit jantung dan sebelumnya pernah berada dalam perawataan intensif.
Selain itu, sambung Tong Il, polisi Malaysia sudah mengakui menemukan sejumlah obat penyakit diabetes, darah tinggi, dan juga jantung dalam tas milik pria tersebut.
"Jadi, semua itu menguatkan argumentasi bahwa lelaki bernaam Kim Chol itu besar kemungkinan meninggal karena serangan jantung," klaimnya.
Untuk diketahui, pemerintah Korut hingga kekinian menolak mengakui warga negaranya yang tewas itu adalah Kim Jong Nam. Mereka menyebut pria tersebut sebagai Kim Chol, yakni nama yang tertera dalam paspor.
Baca Juga: Kukuh Dukung Anies-Sandi, Titiek: Silakan Golkar Panggil Saya!
Berita Terkait
-
Kurang Bukti, Malaysia Bebaskan Seorang Terduga Pembunuh Jong Nam
-
Terancam Hukuman Mati, Siti Aisyah Minta Ibunya Tak Pikirkan Dia
-
Kim Jong Un Susul Jenazah Kakaknya di Malaysia? Ini Kata Polisi
-
PBB Desak Malaysia Berbagi Bukti Pembunuhan Kim Jong-Nam
-
Ini yang Disita dari Kondominium 4 TSK Pembunuh Kim Jong Nam
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG