Suara.com - Pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menyesalkan sikap Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta yang dinilainya kurang responsif.
Salah satu tim kampanye Anies-Sandi, Yupen Hadi menjelaskan selama proses Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, pihaknya banyak mengadukan pelanggaran ke Bawaslu, namun yang direspon tidak seperti yang diharapkannya.
"Kita ini cukup aktif buat laporan ke Bawaslu tapi kita juga merasa agak kurang responnya," katanya dalam diskusi bertajuk 'Kawal Pilkada DKI' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3//2017).
Karena itu, Yupen meminta Bawaslu DKI lebih proaktif dan tegas dalam merespons segala macam pelanggaran yang dilaporkan masyarakat maupun setiap tim pemenangan paslon.
Terkait masukan tersebut, Anggota Bawaslu DKI Achmad Fachrudin menghargainya. Kata dia, pihaknya telah bekerja sesuai aturan yang ada.
"Ini masukan berharga, juga buat teman-teman di kepolisian dan kejaksaan agar lebih proaktif di masalah ini," katanya.
Namun, sebenarnya, yang dikritik Yupen tidak hanya Bawaslu DKI. Dia juga mengkritik kinerja kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) terkait pemilu yang tidak menuntaskan laporan dari Bawaslu.
"Kritik terutama polisi dan jaksa di Gakumdu selalu mentok, kalau Bawaslu mau, kok polisi dan jaksa nggak mau. Selalu mentok," kata Yupen.
Baca Juga: Lagi, Anies-Sandi Dapat Dukungan di Pilkada Putaran Kedua
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang