News / Nasional
Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menggeledah Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara terhadap perusahaan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel, Jakarta, Rabu (8/7/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Baca 10 detik
  • Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi terkait kasus korupsi serta TPPU hingga 8 Juli 2026.
  • Penyidik menyita uang tunai senilai Rp67,2 miliar serta dokumen elektronik dari Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer.
  • Penyidikan mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, perkara PT Asabri, dan utang PT CBS kepada PT KNI.

Suara.com - Penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terus meluas. Jika sebelumnya menyasar delapan lokasi, hingga Rabu (8/7/2026) malam jumlah titik yang digeledah bertambah menjadi 12 lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengembangan penyidikan membuat penyidik memperluas area penggeledahan untuk mencari barang bukti.

"Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Dari seluruh lokasi tersebut, proses penggeledahan yang telah rampung dilakukan di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi itu, penyidik menyita uang tunai senilai sekitar Rp67,2 miliar.

Sementara itu, penggeledahan di 10 lokasi lainnya hingga Rabu malam masih berlangsung.

Lokasi tersebut meliputi kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; kantor pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara; kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah milik MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan; rumah milik TK di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan; kantor Grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan; kantor PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; rumah milik DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; apartemen milik MILDK di Pacific Place, Jakarta Selatan; serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Barang bukti tumpukan dolar AS da Singapura yang ditemuakan dalam brankas di Cafe de'CLAN Signature, Cipete, Jakarta Selatan. [Suara.com/istimewa]

Sitaan Rp67 Miliar 

Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature sebelumnya mengungkap temuan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari. Setelah dibuka, penyidik menemukan uang tunai dalam mata uang asing serta sejumlah dokumen.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan dari Cafe de'CLAN Signature penyidik menyita 3.130.000 dolar Singapura pecahan 100 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000.

Baca Juga: Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!

"Kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir 60 miliar Rupiah. Ini di lokasi de’Clan," ujarnya.

Sementara dari Koin Money Changer, penyidik kembali menemukan 16 pak mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

"Barang bukti sudah kita sita, saat ini dibawa ke Polda Metro dengan tim," jelas Totok.

Dalam proses tersebut, penyidik juga telah memeriksa tiga pegawai sebagai saksi. Keterangan mereka masih akan didalami untuk mendukung pembuktian.

Kolase foto Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dan Cafe de'CLAN Signature , Cipete, Jakarta Selatan yang digeledah Kortastipidkor Polri terkait dugaan kasus TPPU perkara korupsi.

Seret Nama Jampidsus

Load More