Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, menyatakan pihaknya tidak hanya bicara soal nama-nama yang ada dalam dakwaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Lebih dari itu, kata Febri, KPK juga akan menjelaskan peran dan posisi nama-nama yang ada dalam dakwaan.
"Terkait nama-nama yang akan disebutkan nanti, pada 9 Maret 2017 kami akan buka pada proses dakwaan. Kami tentu tidak hanya bicara soal nama-nama yang ada didakwaan tetapi lebih kompleks dari itu, ada nama-nama, peran, dan posisi yang bersangkutan dalam rentang waktu proyek e-KTP yang akan kami sidik," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/3/2017).
Febri menegaskan, sampai saat ini KPK belum pernah menyebut nama siapapun yang akan muncul dalam dakwaan.
"Bahwa ada sejumlah saksi yang diperiksa, ya, lebih dari 200 saksi yang diperiksa. Diantara para saksi tersebut ada 23 orang anggota DPR yang kami panggil juga meskipun tidak semuanya hadir. Anggota DPR yang hadir sekitar 15 orang dalam proses pemeriksaan dalam penyidikan," tuturnya.
Febri menyampaikan, KPK melakukan pendalaman dalam proses penyidikan mulai dari tahap pembahasan anggaran yang tentu saja dalam pembahasan anggaran harus melibatkan DPR bersama pemerintah di sana.
"Kemudian dalam tahap pengadaan ada indikasi pengkondisian pengadaan dan pengkondisian pemenang yang akan kami ungkapkan dalam dakwaan termasuk indikasi adanya aliran dana pada pihak-pihak tertentu dan kami berharap publik ikut mengawasi proses persidangan," ucap Febri.
Sebelumnya, dakwaan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket e-KTP tahun anggaran 2011-2012 akan mengungkap peran nama-nama besar, kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Jumat (3/3).
"Ya nanti Anda baca saja, Anda dengarkan kemudian Anda akan melihat ya mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar karena namanya yang disebutkan banyak sekali," katanya.
Baca Juga: Akun Mantan Menpora Dikloning, Ini yang Diminta Pelaku
KPK sudah melimpahkan berkas kasus e-KTP ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Rabu (1/3). Berkas itu termasuk berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka dan saksi setebar 24 ribu lembar, namun belum ada jadwal sidang perdana.
"Nanti Anda tunggu kalau Anda mendengarkan dakwaan yang dibacakan, Anda akan sangat terkejut, banyak orang yang namanya akan disebutkan di sana. Jadi nanti secara periodik, secara berjenjang ini dulu, habis ini siapa," tambah Agus.
Dalam perkara e-KTP sudah ada dua tersangka yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.
Keduanya sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang membantu penegak hukum untuk membongkar perbuatan pidana.
Terdapat tokoh-tokoh besar yang pernah diperiksa sebagai saksi perkara ini di KPK, antara lain, Ketua DPR Setya Novanto yang juga menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar periode 2011-2012, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan periode 2004-2009 dan 2009-2013 Ganjar Pranowo.
Selain itu, ada pula mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR M. Jafar Hafsah, mantan pimpinan Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa, Ketua Komisi II sejak 2009 hingga Januari 2012 Chairuman Harahap, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan sejumlah anggota DPR lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik