Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil paksa terhadap Sekjen Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Rochadi Tawaf sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait permohonan uji materi perkara di Mahkamah Konstitusi.
"Rochadi Tawaf hari ini diagendakan diperiksa untuk tersangka Basuki Hariman terkait dengan indikasi suap terhadap Patrialis Akbar dalam permohonan uji materi. Saksi ini tidak hadir dan kami belum mendapatkan konfirmasi ketidakhadirannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/3/2017).
Febri menyatakan, bahwa sebelumnya KPK juga sudah memanggil Rochadi Tawaf pada 16 Februari 2017, namun yang bersangkutan juga tidak hadir tanpa keterangan.
"Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), kami akan memanggil kembali dan kami ingatkan kepada saksi bahwa penyidik dapat melakukan panggil paksa atau kegiatan lain dalam proses penyidikan," ujarnya.
Menurut dia, jika saksi-saksi yang sudah dipanggil secara patut kemudian tidak hadir lebih dari dua kali panggilan, KPK akan memanggil kembali yang bersangkutan.
"Kami harap dalam panggilan ketiga nanti saksi hadir karena penyidik membutuhkan keterangan saksi untuk mendalami lebih lanjut relasi antara posisi-posisi saksi dengan perkara ini," ucap Febri.
KPK sendiri sedang mendalami apabila ada rapat-rapat lain di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembahasan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan itu.
Terkait uji materi itu, KPK telah menetapkan empat tersangka termasuk mantan Hakim MK Patrialis Akbar.
"Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) ada dua kali. Jika ada rapat-rapat yang lain itu akan kami dalami siapa saja yang hadir, apa saja yang dibahas, apa rapat itu wajar tentu itu yang akan didalami," katanya.
Baca Juga: Bikin Meme Hina Jokowi, Lelaki 36 Tahun Ini Ditangkap Bareskrim
Menurut Febri, memang terjadi sejumlah pertemuan dan draf terkait uji materi itu sempat keluar tidak hanya sekali sehingga KPK akan mendalami apakah hakim lainnya juga terlibat.
"Selain itu, kami cek CCTV dan saksi-saksi lain yang mengetahui apakah ada pihak lain yang meminta draf tersebut," ujarnya.
Patrialis ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima hadiah dalam bentuk mata uang asing sebesar 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp2,1 miliar) dari Direktur Utama PT Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman agar permohonan uji materil Perkara No 129/PUU-XIII/2015 tentang UU Nomor 41 Tahun 2014 Peternakan Dan Kesehatan Hewan agar dikabulkan MK.
Perkara No 129/PUU-XIII/2015 itu sendiri diajukan oleh 6 pemohon yaitu Teguh Boediayana, Mangku Sitepu, Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI), Gun Gun Muhammad Lutfhi Nugraha, Asnawi dan Rachmat Pambudi yang merasa dirugikan akibat pemberlakuan zona "base" di Indonesia karena pemberlakuan zona itu mengancam kesehatan ternak, menjadikan sangat bebasnya importasi daging segar yang akan mendesak usaha peternakan sapi lokal, serta tidak tersedianya daging dan susu segar sehat yang selama ini telah dinikmati.
UU itu mengatur bahwa impor daging bisa dilakukan dari negara "Zone Based", dimana impor bisa dilakukan dari negara yang sebenarnya masuk dalam zona merah (berbahaya) hewan ternak bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), termasuk sapi dari India.
Hal itu berbeda dengan aturan sebelumnya, yakni "country based" yang hanya membuka impor dari negara-negara yang sudah terbebas dari PMK seperti Australia dan Selandia Baru. Australia adalah negara asal sapi impor PT Sumber Laut Perkasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan
-
Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara
-
Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id
-
Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan
-
Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya